PGN Bakal Revisi Harga Jual Gas Setelah 7 Tahun Tak Naik

PGN Bakal Revisi Harga Jual Gas Setelah 7 Tahun Tak Naik

Infrastruktur PGN. (Foto: PGN)

Jakarta - PT PGN Tbk mengaku sedang melakukan survey untuk melihat kemungkinan penyesuaian harga jual gas ke industri. Sebab, sudah 7 tahun ini perseroan tidak melakukan review soal harga ke pelanggannya. 

"Sedang proses survey melihat kemungkinan itu jadi kami diskusi dengan pelanggan dalam rangka meningkatkan ketahanan supply, kami akan tawarakan ke pelanggan bagaimana supplynya," ujar Direktur Utama PGN Gigih Prakoso dilansir CNBC Indonesia, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, memang sudah 7 tahun ini perusahaan tak melakukan review harga ke pelanggannya, sementara dari sisi Cost of Good Solds (COGS) memang ada revisi harga beli gas PGN yang terstimulasi penyesuaian harga di sektor hulu. "Dan untuk tingkatkan keandalan perlu usaha khusus dan diusulkan ke industri."

Pasokan yang andal ini, ia menjelaskan, artinya PGN harus mencari sumber gas dari manapun, termasuk LNG. Ia mencontohkan saat terjadi kekurangan gas untuk pelanggan di Jawa Timur yang banyak kurang pasokan karena produksi alami gangguan. Akhirnya menggunakan gas LNG, "Ini kita tawarkan ke pelanggan kalau pelanggan ingin ditingkatkan akan kita tawarkan LNG, harganya sesuai dengan harga beli ke pasar dan Pertamina. Sedang diskusi ke pelanggan, kita tak terlalu besar tapi ini kenalkan LNG ke pelanggan."

Sebelumnya, Gigih juga sempat menyinggung rencana perusahaan untuk menaikkan harga gas. Berdasarkan data SKK Migas, pemanfaatan gas domestik di Indonesia pada 2018 mencapai 60% dari produksi gas nasional. Namun, dengan menguasai dan mengoperasikan 96 % dari total infrastruktur gas di Indonesia, PGN baru memenuhi 20% kebutuhan infrastruktur gas bumi. 

"Untuk memenuhi kebutuhan 80% pasar tersebut, diperlukan inisiatif dan sinergi baik dari pemerintah pusat dan daerah maupun badan usaha, termasuk seluruh stakeholder yang berkepentingan terhadap pemanfaatan gas bumi. Sebagai contoh untuk memperkuat perluasan jaringan gas bumi ke semua sektor, baik untuk sektor kelistrikan, industri, komersial, transportasi, UMKM dan bagi rumah tangga," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2019).

Selain perluasan bisnis gas yang masih butuh dukungan sinergi, Gigih juga menyinggung soal harga jual gas di dalam negeri. Menurutnya, pengaturan harga jual gas sudah sangat transparan dan akuntabilitas dengan berbagai regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah. 

Namun, ia juga menekankan perlunya mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan. 

"Yang tidak kalah penting, dengan negara hadir dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi harga jual ke konsumen, hal tersebut juga sebaiknya memberikan kemampuan bagi subholding gas untuk mempertahankan layanan yang reliable dan pengembangan infrastruktur dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pemerataan akses terhadap gas bumi," kata dia. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews