Ini Jawaban Kemenkes soal Pembalut Sebabkan Kanker
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, sembilan pembalut dan tujuh pantyliner dalam penelitian YLKI telah memiliki izin edar, serta melewati uji keamanan, mutu, dan kemanfaatan produk dari laboratorium terakreditasi.
"Kalau ada yang tidak memenuhi syarat, Kementerian Kesehatan akan perintahkan produsen atau distributor untuk menarik produk dari pasaran," katanya di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Ia menyebut, hasil sampling terhadap pembalut perempuan di pasaran selama 2012-2015 tidak menjumpai pembalut yang tidak memenuhi syarat.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan melarang penggunaan gas klorin pada proses pemutihan atau bleaching pada bahan baku pembalut. Gas klorin akan menghasilkan senyawa dioksin yang bersifat karsinogenik.
(ind/bisnis)
Komentar Via Facebook :