Kios Liar

Wah, Ternyata Kios Liar di Seraya Atas Dapat Rekomendasi Lurah Bengkong

Wah, Ternyata Kios Liar di Seraya Atas Dapat Rekomendasi Lurah Bengkong

Kios permanen di lahan buffer zone Seraya Atas. (foto: iskandar)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kios yang dibangun permanen di lahan buffer zone (lahan penyangga) di Jalan Yos Sudarso, depan Batam Centre Motor (BMC) Seraya Atas/Bengkong, ternyata mendapat rekomendasi dari Kelurahan Bengkong.

Lurah Bengkong, Wendi membenarkan mengeluarkan rekomendasi untuk perizinan di lahan Buffer Zone tersebut.

"Betul ada rekomendasi dari kelurahan, tapi rekomendasi tersebut berdasarkan rekomendasi dari RT dan RW setempat,"ujar Lurah Bengkong Laut, Wendi, Rabu (8/7/2015).

Sebelumnya, Humas BP Batam Purwanto Andiantono saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan mengeluarkan izin untuk kios di Seraya Atas tersebut. Namun, izin yang dikeluarkan hanya untuk taman dan bukan untuk mendirikan bangunan permanen.

Hal senada diungkapkan Diky Kasi Pertamanan BP Batam. "Izin yang saya keluarkan untuk taman dan usaha kuliner. Tapi tidak diperbolehkan mendirikan bangunan," ujarnya.

"Saya sudah melihat bangunan tersebut, izin mereka akan dibekukan dan dicabut. Karena saat ini bukan saya lagi yang pegang perizinan buffer zone, besok akan saya sampaikan pada tim terpadu untuk ditindaklanjuti," katanya.

(isk)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :