Ahok Tak Terima WDP, Ketua BPK RI: Beli Garam Pakai Uang Negara Pun Pasti Kita Periksa

Ahok Tak Terima WDP, Ketua BPK RI: Beli Garam Pakai Uang Negara Pun Pasti Kita Periksa

Ketua BPK RI Harry Azhar Azis

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kepala BPK Harry Azhar Azis menilai seluruh pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai hasil penilaian laporan keuangan tahun 2014 bukanlah pernyataan resmi selaku kepala daerah. Selain itu BPK menegaskan akan memeriksa seluruh keuangan dari negara meskipun yang dipergunakan hanya Rp1.

Harry menjelaskan, telah bekerja dengan sebaik mungkin sehingga memberikan penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014.

"Baca di Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN ) ada di website. Jadi untuk WTP itu, standar kita 3% terhadap keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kalau di atas 3% masuk ke opini WDP," jelas Harry saat dihubungi, Selasa (7/7/2015).

Harry mecontohkan, jika seorang Gubernur memiliki anggaran belanja Rp100 miliar, sebanyak Rp5 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan maka daerah tersebut tidak mungkin mendapatkan WTP.

"Misalnya kemudian Rp100 miliar, Rp2 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan, berarti kan 2% tuh, di bawah 3%. Namun jika ada bukti Rp1 melakukan korupsi  tidak mungkin WTP. Tapi kalau Rp2 miliar enggak ada unsur korupsi segala macem, rekomendasi ada, terus barangnya di mana, dan satuan kerja bisa mengembalikan, itu bisa WTP," papar Harry.

Mengenai tudingan Ahok terkait harus dilaporkan secara detail untuk uang makan kepala daerah kepada BPK, Harry menuturkan, bila menggunakan uang negara Rp1 pun tentunya harus diperiska.

"Kalau beli garam pake uang negara pun pasti kita periksa, kan dari APBD juga. Tapi kalau pakai uang pribadi, kita tidak akan periksa. Ahok sebagai Gubernur menggunakan Rp1 uang negara, ya pasti diperiksa. Tanya sama dia, bisa buat keberatan kok," tegas Harry.

Menurut Harry, sebelum memutuskan opini WTP, WDP, maupun disclaimer, BPK sudah mengantongi tanggapan pemerintah daerah dan sudah ada tanggapan resmi dari Gubernur.

"Sudah ada tanggapan resmi Gubernur, di laporan BPK ada tanggapan itu. Jadi ya yang dibicarakan Ahok sekarang bukan pernyataan resmi dia," ucapnya.

sumber: sindonews

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait