Rektor : Perilaku Seks Menyimpang Bisa Menular

Rektor : Perilaku Seks Menyimpang Bisa Menular

Illustrasi

Tanjungpinang - Perilaku seks menyimpang merupakan "penyakit" yang menular, yang intensitasnya tergantung pada kondisi, kata Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Prof Syafsir Akhlus.

"Karena ini dianggap banyak pihak sebagai 'penyakit', maka perlu diobati secara serius," ujarnya di Tanjungpinang, Kamis.

Pernyataan Akhlus itu menanggapi permasalahan perilaku seks menyimpang yang melibatkan guru dan siswa, yang baru-baru ini terungkap.

"Kami menyayangkan peristiwa itu terjadi, dan berharap tidak terulang lagi," katanya, yang juga Sekretaris Majelis Rektor PTN Indonesia.

Akhlus yang juga mantan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di Kedubes Indonesia di Paris,

mengatakan seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak kampus memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi perilaku seks menyimpang tersebut. Pembiaran terhadap "penyakit" itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan jahat terhadap sesama manusia.

"Kita harus menanamkan pada diri orang yang diduga atau terbukti melakukan seks menyimpang bahwa perilaku itu adalah seperti penyakit yang harus diobati. Doktrin yang disampaikan harus secara terus-menerus hingga muncul kesadaran dari diri sendiri," katanya.

Di kampus, kata dia peran penasehat akademik dan dosen sangat besar dalam mengubah sikap mahasiswa yang diduga tidak normal. Mahasiswa atau siapapun yang berperilaku menyimpang tidak seharusnya dirundung, dan dihina.

Mereka juga tidak boleh dibiarkan, melainkan harus mengetahui bahwa orang-orang yang berperilaku menyimpang melanggar norma-norma agama dan adat.

"Tidak boleh ada yang seolah-olah membenarkan perilaku itu," tegasnya.

Kampus tidak mungkin menolak atau memberhentikan mahasiswa yang diduga berperilaku menyimpang. Kampus tidak memiliki landasan hukum untuk melakukan hal itu.

"Mereka ada orang-orang yang perlu diperbaiki, diberi kesadaran, pengetahuan yang maksimal," katanya.

Di Tanjungpinang baru-baru ini terungkap kasus oknum guru dan siswanya melakukan perbuatan seks menyimpang. PD, oknum guru itu saat ini ditahan di Polres Tanjungpinang.

"Saya sudah lebih belasan kali berhubungan seks dengan siswa saya itu sejak November 2018-Mei 2019," kata PD.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews