Jokowi Perintahkan BNPB Setop Kebakaran Hutan

Jokowi Perintahkan BNPB Setop Kebakaran Hutan

Ilustrasi

Jakarta ‐ Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan BNPB, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian untuk segera menyelesaikan masalah kebakaran hutan yang kini sudah mulai terjadi di sejumlah wilayah. Perintah ia berikan melalui sambungan telepon.

"Sudah, sudah tiga hari saya sudah telepon BNPB, Panglima, Kapolri untuk segera diselesaikan, di Riau, di Palangkaraya," kata Jokowi seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Rabu (31/7/2019).

Mengenai kemungkinan diperlukannya pesawat khusus untuk pemadaman kebakaran hutan itu, Jokowi menilai sampai saat ini masih belum diperlukan.

"Saya kira masih bisa diatasi dengan helikopter," ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo, dalam pernyataannya menyampaikan, personel gabungan bekerja keras untuk melakukan pemadaman dan pendinginan hingga Senin (29/7/2019).

Personel tersebut merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Darat berasal dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan kementerian/lembaga.

"Total personel gabungan berjumlah 5.929 personel yang tersebar di 5 provinsi, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah masing-masing berjumlah 1.512 personel, sedangkan Kalimantan Barat berjumlah 1.395 personel," jelas Agus.

Agus mengatakan upaya Satgas Darat didukung oleh operasi udara di bawah kendali Satgas Udara.  Menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut, ia juga mengatakan helikopter disiagakan di empat provinsi, yaitu Riau sebanyak 17 helikopter, Sumatera Selatan tiga, Kalimantan Barat enam dan Kalimantan Tengah tujuh.

Kebakaran hutan mulai melanda sejumlah daerah belakangan ini.  Salah satunya di Sumatera Selatan. Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori mengatakan, sejak Maret, total lahan hutan yang terbakar sudah mencapai 140,4 hektare.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews