DJ Asal Indonesia Ditangkap Imigrasi Malaysia saat Manggung

DJ Asal Indonesia Ditangkap Imigrasi Malaysia saat Manggung

DJ Rere Monique. (Foto: istimewa)

Kuala Lumpur - Rere Monique, Disc Jockey (DJ) perempuan asal Indonesia ditangkap petugas Imigrasi Malaysia kala manggung di sebuah tempat hiburan. Dia ditangkap bersama 58 orang lainnya pada Jumat (26/7/2019) lalu.

Petugas imigrasi membawa DJ Rere karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di Malaysia.

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud, mengatakan sebelum penangkapan mereka sudah memperingatkan pengelola tempat hiburan itu untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere. Pasalnya, perempuan itu diketahui masuk ke Malaysia hanya dengan izin kunjungan, bukan untuk bekerja.

Namun, imbauan Imigrasi Malaysia diabaikan. Penangkapan kemudian dilakukan.

 Dari inspeksi di tempat hiburan itu, ada 59 orang yang ditahan, termasuk DJ Rere. Tempat hiburan itu juga belakangan diketahui beroperasi tanpa izin.

"DJ Rere ditahan dan dibawa ke Putrajaya, sementara tahanan lainnya dibawa ke Bukit Jalil," kata Datuk Khairul Dzaimee Daud seperti dikutip The Star Online.

"Penyelenggara acara dan pemilik tempat hiburan juga ditangkap untuk diperiksa lebih jauh," sambungnya.

Hingga kini belum jelas DJ Rere sudah dibebaskan atau masih ditahan. Belum ada pernyataan lanjutan dari Imigrasi Malaysia atau Kedutaan Indonesia di Malaysia.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews