Polda Kepri Kuatkan Tim Medsos untuk Pelayanan dan Informasi

Polda Kepri Kuatkan Tim Medsos untuk Pelayanan dan Informasi

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Penggunaan media sosial dan media online di tanah air kini sudah menjadi kebutuhan mendasar. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri berharap netizen di Kepri bisa lebih cerdas bermedsos.

Ia mengatakan, kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan informasi saat ini kian tinggi. Termasuk dengan pelayanan publik yang erat hubungannya dengan program pembangunan yang sudah dilaksanakan pemerintah.

Dalam workshop penguatan tim media sosial (medsos) dan media online Polri di Ballroom Hotel Pacific, Rabu (24/7/2019) pagi. Yan Fitri menjelaskan, ingin menciptakan interaksi dan komunikasi yang hidup antara para netizen dalam hal ini masyarakat, kepolisian, serta awak media.

Setiap divisi humas di masing-masing Polda/Polres/Polsek akan dibentuk tim medsos yang terkelola denngan baik. "Dalam memberikan hubungan terhadap program-program pembangunan oleh pemerintah, layanan publik kepolisian salah satunya adalah pemanfaatan penguatan media sosial maupun media online ini," ujarnya

Tujuan dari penguatan tim medsos polisi ini agar informasi yang diberikan oleh kepolisian bisa aktual, benar dan pastinya memiliki narasumber yang jelas dan kompeten. "Media sosial dan media online oleh kepolisian merupakan sebuah kehadiran aparat negara, menghadirkan negara di tengah-tengah aktivitas masyarakat," ucapnya.

Yan Fitri juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak boleh anti kritik, masyarakat boleh menilai dan polisi akan merespon apabila itu menyangkut masalah tugas-tugas dan fungsi kepolisian.

"Jadi kritik itu bukan sebuah yang tabu, tidak. Jangankan kritik, protes juga boleh. Masyarakat Indonesia punya hak yang sama untuk hal itu," ucap Yan Fitri.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan, kerukunan antar masyarakat dengan cara-cara yang beretika, khususnya dalam bermedsos.

"Gunakan media dengan bijak. Kalau ada yang dilanggar, dipastikan si pelanggar itu harus siap menerima konsekuensi hukum maupun sanksinya. Ini tak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga anggota polisi. Semua diperlakukan sama di hadapan hukum dan peraturan," kata Yan Fitri.

Di tempat yang sama, Kombes Yusri Yunus selaku Kabag Penerangan Satuan Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri yang mewakili Mabes Polri menghadiri pertemuan itu mengatakan, pihaknya datang ke Polda Kepri ingin menyampaikan pesan dari Divisi Humas Mabes Polri.

Intinya bagaimana divisi humas di setiap Polda ataupun Polres, nantinya bisa dibentuk satu penguatan tim media sosial yang ada di setiap wilayah.

"Hal tersebut kami lakukan agar terbentuk tim yang menjadi satu kekuatan yang kokoh di bawah kendali divisi humas yang kami sosialisasikan ke anggota kepolisian sendiri, bagaimana cara menggunakan media sosial yang baik, bijak dan benar ke anggota kepolisian," ucapnya.

Yusri juga berencana akan berjumpa langsung dengan netizen, pegiat medsos yang akan ikut menyosialisasikan ke masyarakat tentang penggunaan medsos yang baik, bijak dan benar.

"Intinya dalam berselancar di dunia maya seperti medsos terpenting yang harus dilakukan, dipahami adalah saring dulu itu info sebelum disebar viral ke medsos atau sebelum dishare," kata Yusri.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews