Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Kepri Masih Rendah

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Kepri Masih Rendah

Ilustrasi. (Foto: Tirto.id)

Batam - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau menilai tingkat kepatuhan wajib pajak di Kepri tergolong masih sangat rendah.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kepri, Novrisyar dari wajib pajak yang terdaftar wajib SPT sebesar 243.232 baru sekitar 152.246 wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sampai dengan 13 Juli 2019. 

"Di Kepri memang masih harus ditingkatkan baru sekitar 72,78% yang sudah menyampaikan SPT-nya dari target 2019 sebesar 86%," kata Novri, Minggu (14/7/2019).

Untuk mendorong kesadaran masyarakat akan wajib pajak, Kanwil DJP Kepri terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Mengingat pajak merupakan sumber utama pendapatan negara.

Oleh karenanya, pihaknya menilai perlu memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya bayar pajak untuk pembangunan baik dipusat ataupun daerah. Jika masyarakat teredukasi dan paham akan pajak, maka potensi penerimaan negara akan bertambah. 

Edukasi dan pemahaman pentingnya pajak dan kesadaran membayar pajak bagian dari strategi Kanwil DJP Kepri untuk meningkatkan penerimaan negara yang menurut dia nantinya akan kembali ke masyarakat melalui dana bagi hasil ke daerah.

"Sebagaimana diketahui bahwa pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Karena itu pemahaman ini perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat atau wajib pajak," katanya.

Menanggapi rendahnya kesadaran wajib pajak, tindakan tegas dari Kanwil DJP Kepri sendiri sebenarnya sudah dilakukan, mulai dari teguran sampai pemanggilan. 

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan wajib pajak khususnya perusahaan-perusahaan, untuk melaksanakan kewajibannya dalam menyampaikan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Tahun 2019 sendiri Kanwil DJP Kepri ditargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 6.886.084.357.000, dari jumlah tersebut realisasi sampai saat ini baru Rp 3.370.180.385.733 atau 47,57 persen dengan pertumbuhan sebesar 5,81 persen.

"Tujuannya tentu tak lain harapannya apa yang ditargetkan bisa tercapai sebagaimana yang kita kita harapkan bersama," tegasnya.

Kepala Kanwil DJP Kepri, Slamet Sutantyo mengatakan pajak merupakan pilar utama dalam APBN, lebih dari 80 persen penerimaan negara berasal dari pajak. Karena itu pemerintah saat ini terus berupaya untuk terus melakukan reformasi perpajakan seiring perkembangan digitalisasi. 

Peringatan Hari Pajak pada 14 Juli 2019 menjadi momentum positif bagi perbaikan atau penyempurnaan sistem perpajakan dan institusi Direktorat Jenderal Pajak. Titik momentum penyempurnaan atau perbaikan sistem perpajakan itu yang disebut dengan reformasi perpajakan dengan fokus pada lima pilar, yaitu organisasi, sumber daya manusia, IT dan basis data, proses bisnis dan peraturan (regulasi).

"Tanggal 14 Juli 2019 untuk kedua kalinya kita memperingati hari pajak, tentu diharapkan ke depan bisa terus lebih baik untuk mewujudkan sinergitas bersama," kata Slamet.

Dalam regulasi perpajakan sendiri pemerintah kata dia ingin mewujudkan DJP menjadi institusi yang kuat, kredibel dan akuntabel serta struktur ataupun kewenangan yang berkaitan dengan lima pilar tersebut untuk mendeteksi potensi pajak yang bisa direalisasikan. Semua itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak kepada DJP.

"Hari Pajak dapat menjadi momentum tumbuhnya kesadaran pajak di kalangan masyarakat. Kesadaran bukan hanya dalam hal mengakui pajak penting bagi negara, namun juga kesadaran untuk berperan serta menyukseskan pembangunan melalui pembayaran pajak," katanya.

Kanwil DJP Kepri sendiri dijelaskannya membawahi enam KPP dan tiga Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yaitu KPP Madya Batam, KPP Pratama Batam Utara, KPP Pratama Batam Selatan, KPP Pratama Bintan, KPP Tanjung Balai Karimun, KPP Pratama Tanjungpinang, KP2KP Ranai, KP2KP Tanjung Batu, dan KP2KP Dabo Singkep.

(das)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews