Bejat! Balita 2 Tahun di Myanmar Jadi Korban Pemerkosaan

Bejat! Balita 2 Tahun di Myanmar Jadi Korban Pemerkosaan

Ilustrasi

Naypyitaw - Kasus pemerkosaan seorang bocah perempuan berusia 2 tahun memicu kemarahan di Myanmar. Otoritas Myanmar terpaksa menutup sementara tujuh sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) di wilayahnya saat kepolisian mendakwa tersangka pemerkosaan.

Seperti dilansir AFP, Jumat (5/7/2019), kasus pemerkosaan ini terjadi seiring para pakar menyebut tindak penyerangan terhadap anak-anak semakin meluas di Myanmar.

Ayah balita yang menjadi korban pemerkosaan, berbicara dengan media setempat pekan lalu. Pria yang tidak disebut namanya itu menyatakan dirinya menyadari ada yang tidak beres saat putrinya pulang dari sekolah PAUD di Naypyitaw dengan luka-luka.

Saat diperiksakan lebih lanjut, dokter menyebut luka-luka itu dipicu oleh tindak pemerkosaan.

Seorang hakim setempat, pada Kamis (4/7/2019) waktu setempat, mengumumkan bahwa seorang tersangka telah ditangkap dan dijerat dakwaan pemerkosaan. Identitas si tersangka tidak diungkap ke publik.

Dampak dari kasus ini, otoritas Myanmar menutup sementara tujuh sekolah PAUD di wilayah Naypyitaw dan sekitarnya.

"Lima belas sekolah (PAUD) swasta ditutup pada Senin (1/7/2019) waktu setempat, tapi delapan sekolah telah dibuka kembali," demikian pernyataan pejabat Departemen Kesejahteraan Sosial, Tin Zaw Moe.

Kasus ini memicu kemarahan publik, yang beberapa mengubah foto profil Facebook mereka dengan seruan 'Justice for Victoria', nama samaran untuk korban.

Ratusan orang bahkan berniat ikut serta dalam unjuk rasa di Yangon pada Sabtu (6/7/2019) besok. Aksi long march akan dilakukan menuju Departemen Penyelidikan Kriminal (CID) pada Kepolisian Myanmar.

Dalam pernyataan terpisah, pakar kesejahteraan anak pada LSM Terre de Hommes (Laussane) menuturkan kepada AFP bahwa kasus pemerkosaan anak tergolong 'cukup sering' di wilayah-wilayah berpendapatan rendah. Seringkali kasus semacam itu tidak dilaporkan kepada pihak berwenang.

Diketahui bahwa sebuah aturan hukum baru untuk kasus pemerkosaan anak akan ditandatangani segera oleh otoritas Myanmar. Aturan hukum ini mengizinkan kepolisian untuk memulai penyelidikan tanpa adanya laporan dari korban atau pihak lain.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews