10 Kali Beraksi, Jejak Teguh Terhenti Usai Jambret Emak-emak Gendong Cucu

10 Kali Beraksi, Jejak Teguh Terhenti Usai Jambret Emak-emak Gendong Cucu

Teguh, penjambret emak-emak yang gendong bayi saat dibekuk. (foto: Suara.com)

Jakarta - Teguh (39), tenyata sudah malang melintang di dunia kejahatan jalanan terutama dalam aksi jambret-menjambret. Terungkapnya kasus penjambretan terhadap emak-emak yang sedang menggendong bayi, Teguh sudah 10 kali beraksi di jalanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, selama menjalankan aksinya, Teguh hanya seorang diri.

“Sudah kurang lebih 10 kali pelaku beraksi. Sejauh ini dia merupakan pemain tunggal,” kata Edi Suranta di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).

Dari catatan di kepolisian, Teguh tercatat baru perdana kali beraksi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat

"Khusus di Tanjung Duren baru kali ini," kata dia.

Polisi meringkus Teguh di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, pagi tadi. Tersangka terpaksa diberikan timah panas di bagian kaki kanannya karena dianggap melawan saat disergap.

Baca: Penjambret Emak-emak yang Gendong Bayi sampai Jatuh Akhirnya Tertangkap

Atas perbuatannya itu, Teguh terancam hukuman penjara 7 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

Aksi penjambretan ini terungkap setelah aksi Teguh menjambret ibu-ibu sedang menggendong bayi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.

Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utaran, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews