Dibanderol Rp 114 Juta, Subaru XV Primadona Lelang di KPKNL Batam

Dibanderol Rp 114 Juta, Subaru XV Primadona Lelang di KPKNL Batam

Subaru XV, salah satu jenis mobil yang dilelang Bea Cukai di KPKNL Batam.

Batam - Lelang belasan mobil Subaru oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam diminati warga.

"Untuk mobil Subaru XV total kami ada 17 unit, saat lelang yang pertama laku 16 unit, dan di lelang kedua ini sisa satu dan jadi rebutan," kata staf sesi lelang KPKNL Batam, Wismiarto, Kamis (4/7/2019). 

Dari data KPKNL, peserta lelang yang saat ini ikut serta dan sudah membayar uang jaminan hanya ada 7 peserta saja. Sedikitnya unit mobil Subaru XV yang tersedia, diduga menjadi penyebab sepinya minat masyarakat untuk mengikuti lelang kedua. 

Dari 11 mobil yang dilelang hari ini, hanya satu mobil Subaru XV sisanya adalah mobil Subaru Imprezza

"Ini lelang kedua kalinya, lelang pertama laku 17 unit, 16 unit Subaru XV dan satu unit Subaru Imprezza dengan 42 peserta lelang yang membayar uang jaminan," ujarnya. 

Di proses pelelangan KPKNL Kota Batam, Subaru XV dibanderol dengan harga limit Rp 114 juta. Peserta lelang harus membayar jaminan 27% dari harga mobil dan harus sudah dibayarkan peserta paling telat sehari sebelum lelang dimulai. 

Baca: Bea Cukai Lelang 11 Unit Mobil Subaru di Batam, Paling Murah Rp 114 Juta

Muhammad Furqon, penanggung jawab seksi lelang mengatakan, untuk Subaru Imprezza dilelang dengan harga limir sebesar Rp 327 juta. Pada lelang selanjutnya nanti, Furqon belum bisa pastikan berapa harga yang akan diturunkan untuk mobil tipe sport ini. 

"Biasanya kalau dilelang dua kali tidak habis, diturunin harganya. Tapi jadwalnya untuk lelang ini belum bisa dipastikan, pesannya sering-seringlah tengok website kita," ucap Furqon. 

Selain rutin memeriksa web, Furqon juga menyarankan masyarakat untuk terus memantau media sosial KPKNL karena seputar informasi lelang juga akan dipublikasikan.

"Kita sering melakukan publikasi lelang, di media sosial instagram kita @kpknlbatam dan facebook @kpklbatam, selain info website lelang.go id," ujarnya. 

Furqon pun memberi harapan jika mobil yang hari ini habis terlelang pun, bisa saja dilelang kembali jika pemenang lelang tidak melunasi pembayaran. 

"Lelang hari ini, harus pelunasan paling telat 5 hari lelang. Mobil yang hari ini dilelang pun ada juga satu yang dilelang ulang dari pemenang kemarin. Karena dia tidak melunasi limitnya," katanya. 

Sedangkan cara untuk pendaftaran lelang sendiri cukup mudah, cukup masuk ke lelang.go.id. Lalu pilih kantor KP KNL Batam dan peserta bisa memilih mobil yang diminati. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews