Geger! Pernikahan Ansar dan Adik Kandungnya Sendiri, Berikut Faktanya
 
  • HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Kegelisahan Bobby Jayanto Melihat Kota Tanjungpinang      • Mengenaskan, Penyu Terjerat Jaring Berlumur Minyak Hitam di Bintan      • Proyek Jet Tempur RI-Korsel yang Disebut Prabowo Kemahalan      • Kalah Lagi, Ada Apa Dengan Chelsea, Lampard?      • Kata Ketua Miss World 2019 Soal Pencopotan Gelar Juara karena Status Ibu      • Ganjar Pranowo Lantik Pengurus dan Dewan Kagama, Soerya Jadi Dewan Pertimbangan      • PLN Juga Bakal Pangkas Anak-Cucu Usaha      • Onggy Hianata Bagikan Kiat Sehat Mental dan Pikiran      • Soerya Jalin Keakraban dengan Milenial Kreator Start Up      • Kepala Daerah Punya Rekening Kasino, Kemdagri: Laporkan ke Polisi     
Batamnews > Hukum

Geger! Pernikahan Ansar dan Adik Kandungnya Sendiri, Berikut Faktanya

Kamis 04 Juli 2019, 11:45 WIB

Ilustrasi.

Ansar (32) menggegerkan warga Bulukumba, Sulawesi Selatan karena menikahi adik kandungnya sendiri. Pernikahan keduanya terjadi beberapa waktu lalu saat mereka merantau ke Kalimantan.

Pernikahan terlarang ini diketahui oleh istri sah Ansar yang bernama Hervina. Saat ini Hervina menetap di kampung halaman mereka di Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Berikut ini fakta-fakta pernikahan sedarah kakak dan adik bisa terungkap:


1. Dilaporkan ke Polisi

Pernikahan terlarang antara Ansar dan sang adik kandung berujung ke ranah hukum. Hervina selaku istri sah Ansar langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

"Saya sudah melapor ke Polres Bulukumba. Saya harap saya bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum dan berharap polisi bisa segera menangkap Ansar," kata Hervina usai melaporkan suami sahnya itu di Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan ihwal laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia berjanji akan memproses laporan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," katanya.

 

2. Sang Adik sedang Mengandung 4 Bulan

Saat pernikahan terjadi antara Ansar dan adik kandung, diketahui sang adik sedang mengandung empat bulan hasil hubungan terlarang mereka. Hervina selaku istri Ansar selama ini tidak pernah sedikitpun menaruh curiga kepada suaminya itu karena kedekatan dengan sang adik. Menurut dia kedekatan antara kakak dan adik merupakan sesuatu hal yang wajar dan bisa dimaklumi.

"Saya selama ini tidak pernah curiga. Sama sekali tidak pernah. Setelah ini saya akan minta cerai," ungkap Hervina.

 

3. Keluarga Marah saat Tahu Ansar Nikahi Adik Kandung

Sementara itu, Ruslan, kakak kandung Ansar menyebutkan, Ansar adalah anak ketiga dan telah menikahi adiknya sendiri. Dan keluarga menentang pernikahan tersebut.

"Kami tujuh orang bersaudara. Dia menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat," kata Ruslan.


4. Dilarang UU Perkawinan

Apa yang dilakukan Ansar dan adiknya telah melanggar UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Jelas pada pasal 8, pernikahan sedarah dilarang.

"(a) berhubungan darah dalam garis keturunan lurus kebawah ataupun keatas. (b) berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya. (c) berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri menantu dan ibu/bapak tiri. (d) berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi/paman susuan. (e) berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang. (f) mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin," bunyi pasal 8.

(*)

 

Editor       : Muhammad Ikhsan
# Pernikahan


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 04 Juli 2019 - 11:45 WIB

Hamili Pacar, Pria Hidung Belang Ini Dihukum Rp 100 Juta

Rabu, 26 Juni 2019 - 11:45 WIB

Kisah Warga Singkawang Korban Kawin Kontrak di China, Dipaksa Bekerja dan Disiksa

Minggu, 23 Juni 2019 - 11:45 WIB

Tanda-Tanda Hubungan Belum Bisa Lanjut ke Pelaminan

Jumat, 31 Mei 2019 - 11:45 WIB

Kisah Cinta Lulu Tobing dan Pria Tajir Cucu Raja Kapal


Baca Juga :
Kamis, 12 Desember 2019 - 11:45 WIB

Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

Sabtu, 14 Desember 2019 - 11:45 WIB

Studi Kelayakan Jembatan Batam-Bintan Dimulai

Jumat, 13 Desember 2019 - 11:45 WIB
Bursa Pilwako Batam 2020

Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

Jumat, 13 Desember 2019 - 11:45 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor


Komentar Via Facebook :



Batam Shopping

Rabu, 11 Desember 2019 10:14 WIB

Sambut Natal, Ada Kereta Santa Klaus di Mega Mall Batam
Batam - Perayaan Natal 2019 tinggal dua pekan lagi. Suasana meriah menyambut hari raya umat Kristiani mulai terasa. Pernak-pernik Natal mulai menghiasi setiap sudut pusat perbelanjaan
Berita Terpopuler
1
Putra Siregar Kaget Raih The Best Influencer di Batamnews Awards

dibaca 22457 kali

2
Mayat Bayi Kagetkan Pemancing di Bengkong Laut

dibaca 7541 kali

3
Martin Maromon Pemberi Gratifikasi Terbesar ke Nurdin Basirun Hingga Rp 1,5 Miliar

dibaca 5891 kali

4
KPK Mulai Bidik Nama-nama Penyuap Nurdin Basirun

dibaca 5865 kali

5
Kekayaan Rp19 Triliun, Pengusaha 43 Tahun Asal Riau Dinobatkan Terkaya di Indonesia

dibaca 4883 kali

6
Pajero Terbang Seruduk Bengkel Mobil di Windsor

dibaca 4221 kali

7
Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

dibaca 3955 kali

8
Studi Kelayakan Jembatan Batam-Bintan Dimulai

dibaca 3781 kali

9
Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

dibaca 3710 kali

10
Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor

dibaca 3670 kali

Tanjungpinang

Sabtu, 14 Desember 2019 13:30 WIB

Anggota DPRD Tanjungpinang Temukan Alat Medis di Puskesmas Batu 10 Kurang Memadai
Tanjungpinang - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang diminta menyediakan alat-alat medis farurat di UGD Puskesmas Batu 10. Permintaan ini disampaikan oleh anggota DPRD Tanjungpinang saat
Pesan Isdianto, Kebersihan Kota Terjaga Bikin Wisatawan Betah
Polisi Bagi Sembako ke Nelayan Pesisir Tanjungpinang
Karimun

Sabtu, 14 Desember 2019 16:37 WIB

Kodim Bekali Mahasiswa Universitas Karimun Wawasan Kebangsaan
Karimun - Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari Universitas Karimun (UK) melakukan kemah bakti mahasiswa (KBM) di Bumi Perkemahan Desa Lembah Permai, Pasir Panjang,
Jaga Kebersihan Objek Wisata, Polsek Meral Bersih-bersih Pantai Pelawan
Tak Hanya Muntah, Para Santri Keracunan Makanan di Karimun juga Alami Diare
Natuna, Anambas, Lingga, Bintan

Minggu, 15 Desember 2019 09:49 WIB

Mengenaskan, Penyu Terjerat Jaring Berlumur Minyak Hitam di Bintan

Sabtu, 14 Desember 2019 14:16 WIB

Baharkam Mabes Polri Turun Tangan Tangani Limbah Minyak Hitam di Lagoi

Sabtu, 14 Desember 2019 11:58 WIB

Lima Pantai Resort Lagoi Tercemar Limbah Minyak Hitam

Sabtu, 14 Desember 2019 11:49 WIB

Mobil Boks Sempat Tabrak Motor Sebelum Seruduk 212 Mart
Jiran

Jumat, 13 Desember 2019 14:33 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor
Singapura - Pengadilan Singapura memvonis denda kepada pria Indonesia yang menyelundupkan uang tunai jutaan dolar selama beberapa tahun terakhir. Uang tersebut diakuinya digunakan
 


 
Download Aplikasi Android
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Google+
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan |