Kominfo Blokir Ponsel Black Market di Bulan Agustus

Kominfo Blokir Ponsel Black Market di Bulan Agustus

Ilustrasi (Foto: ilustrasi)

Jakarta - Pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk menghentikan peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto mengatakan, saat ini rencana untuk memblokir ponsel ilegal melalui IMEI masih terus dibahas antar kementerian dan lembaga terkait.

Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat yaitu Kemenperin, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Blokir IMEI, sedang rapat dengan pihak Kominfo, Perdagangan. Mohon bersabar. Untuk membuat aturan dan setting sistem, effort-nya berat," ujarnya, Senin (1/7/2019) dilansir liputan6.com.

Dia menjelaskan, nantinya IMEI ponsel yang beredar di Indonesia akan terintegrasi dengan data base Kemenperin. ‎"IMEI-nya mesti teregistrasi di Kemenperin," kata dia.

Menurut Janu, selain untuk menekan peredaran impor ilegal, adanya kebijakan ini diharapkan akan mendorong investasi industri ponsel di Indonesia.

"Untuk pendalaman struktur industri elektronika kita. Investasi akan masuk dengan sendirinya‎," ungkap dia.

Nantinya, lanjut Janu, masing-masing kementerian terkait akan menerbitkan Peraturan Menteri‎ (Permen) untuk mendukung kebijakan ini. Penerapan kebijakan ini masih harus menunggu penandatanganan tiga menteri terkait.

"Tunggu penandatanganan oleh tiga menteri. Saya dan teman-teman terkait hanya menyiapkan Permen-nya. Masing masing Kementerian sesuai Tupoksi-nya, tugas pokok dan fungsinya masing-masing‎," sebutnya.

Janu menyebutkan pada 17 Agustus nanti payung hukumnya segera terbit. "Insya Allah, sedang dikerjakan. Rencananya 17 Agustus (terbit). Permasalahan ini rumit sehingga kita mesti berhati-hati," kata Janu kepada CNBC Indonesia.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews