Aturan Baru Sepak Bola: Kiper Tak Boleh Banyak Tingkah

Aturan Baru Sepak Bola: Kiper Tak Boleh Banyak Tingkah

Alisson Becker, penjaga gawang Liverpool. (Foto: Getty Images)

London - International Football Association Board (IFAB) telah mengesahkan sejumlah revisi peraturan permainan sepak bola, yang juga akan berlaku di Liga Primer Inggris musim depan.

Salah satu yang diubah adalah kiper dilarang banyak tingkah saat menghadapi eksekusi penalti dari penendang tim lawan.

Seperti tertuang dalam Pasal 14, seorang penjaga gawang yang menghadapi penalti tidak boleh menyentuh tiang, mistar, dan jaring gawang. 

Selain itu, sang kiper menginjak minimal satu kaki mengenai garis gawang. Penjaga gawang yang bersangkutan juga tidak diperbolehkan berdiri di depan dan belakang garis gawang.

Dengan demikian, tak boleh ada 'ritual' khusus dari kiper sebelum menghadapi penalti dengan memegang tiang atau jaring gawang.

Perubahan pasal tentang penalti itu juga mengatur tentang eksekutor. Sang calon algojo bisa mendapatkan penanganan medis tanpa harus keluar lapangan kemudian langsung mengeksekusi penalti.

Selain eksekusi penalti, terdapat beberapa pasal lagi yang mengalami perubahan dan disahkan IFAB selaku badan yang memiliki otoritas soal aturan permainan.

Pertama soal posisi bola ketika pertandingan terhenti. Ketika laga dilanjutkan, wasit tak lagi melempar bola kemudian diperebutkan pemain usai terpantul.

Sebagai gantinya, wasit memberikan bola ke kiper jika bola kebetulan berada di kotak penalti saat laga terhenti. Jika bola terdapat di luar kotak penalti saat laga terhenti, wasit memberikan bola kepada pemain yang terakhir kali menyentuh bola untuk melanjutkan permainan.

Pemain lawan tak boleh lagi 'menyusup' di antara pagar pemain bertahan saat tendangan bebas. Jaraknya minimal dari pagar pemain adalah satu meter. Jika pemain lawan berada kurang dari satu meter, wasit akan memberikan tendangan bebas tidak langsung kepada tim yang awalnya menghadapi tendangan bebas.

Selebrasi gol ilegal seperti melepas baju akan tetap diganjar kartu kuning meski gol tersebut pada akhirnya dianulir wasit.

Wasit akan tetap menganggap handball jika tangan pemain yang bersangkutan tak sengaja atau tidak aktif terkena bola. Hukuman tendangan bebas itu diberikan jika bola tendangan atau sundulan pemain lawan yang mengarah ke gawang kemudian tak sengaja terkena lawan. 

Handball juga dinyatakan jika sang pemain yang bersangkutan mengontrol bola usai terkena tangan secara tak sengaja. Pemain yang terjatuh kemudian tak sengaja menyentuh bola masih tak dianggap handball.

Pasal pergantian pemain juga mengalami perubahan. Pemain yang digantikan pemain cadangan tak lagi diwajibkan keluar dari bagian tengah lapangan. 
Sang pemain bisa ke luar dari sisi lapangan di posisi terdekat ketika mereka diganti. Perubahan peraturan itu dimaksudkan untuk meminimalkan upaya tim menngulur-ulur waktu. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews