Bermodal Printer, Dua Pria Pengangguran Cetak dan Edarkan Uang Palsu di Sei Beduk

Bermodal Printer, Dua Pria Pengangguran Cetak dan Edarkan Uang Palsu di Sei Beduk

Kapolsek Sei Beduk Kompol Joko Purnawanto menunjukkan barang bukti uang palsu bersama dua tersangka pencetak sekaligus pengedar. (Foto: Koko/batamnews)

Batam - Uang palsu ditengarai beredar di kawasan Sei Beduk, Kota Batam. Hal ini diketahui setelah dua pembuat sekaligus pengedar uang palsu dibekuk polisi.

Dua pria yang dibekuk polisi itu adalah Usman Alibasyah (53)  dan Sarifudin bin Abdullah Sani (38) keduanya warga Kampung Tower Indah Blok D No.9 RT 01 RW 08 Kelurahan Mukakuning.

"Mereka kami tangkap pada Selasa (25/6/2019) pukul 01.40 dini hari saat bersembunyi di rumah panggung kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning," ujar Kapolsek Sei Beduk Kompol Joko Purnawanto, Senin (1/7/2019).

Joko menjelaskan kedua pria pengangguran itu mencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 50 lembar dan nominal Rp 50 ribu sebanyak 25 lembar. 

Pencetakan uang palsu bermodalkan 1 printer merek Canon ditambah dengan peralatan lain seperti lakban beningm penggaris besi, pena, kir kayu, pisau potong dan kaca nako. Barang-barang tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Uang palsu ini mereka edarkan di kawasan Sei Beduk. Namun aksi ini tak berlangsung lama karena tercium oleh polisi.

Usman dan Sarifudin kini dijebloskan ke sel tahanan. Mereka dikenakan pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews