Simanja Dibuka, Pegawai Bisa Isi Sasaran Kerja Bulan Juli
Tanjungpinang - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepri yang belum mengisi sasaran kerja bulanan untuk Juli pada Sistem Informasi Manajemen Kinerja (Simanja) bisa bernafas lega. Pasalnya, sistem Simanja dibuka mulai 2 Juli mendatang.
“Sesuai arahan Pak Sekda, sistem ini dibuka untuk mengisi sasaran kerja bulanan untuk Juli. Jadi yang belum mengisi SKP bulanan Juli, sudah bisa mengisi,” kata Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi di Dinas Kominfo Kepri, Muhammad Yunus, Jumat (28/6/2019).
Dengan demikian, bagi pegawai yang belum mengisi sasaran kerja bulanan untuk Juli, dapat segera memanfaatkan kesempatan ini. Pasalnya sistem hanya dibuka untuk sementara waktu saja, mulai 28 Juni hingga 2 Juli mendatang.
“Kalau yang Juni sudah tidak bisa lagi. Karena sudah berlalu. Yang harian juga sudah ditutup, tidak bisa isi lagi. Sekarang untuk pengisian Juli saja, baik yang bulanan maupun harian,” tambah Yunus.
Ia berharap, setiap pegawai selalu mengisi Simanja sesuai jadwal, agar tidak berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD). Pasalnya, Simanja memberi kontribusi 40 persen pada TKD. Sedangkan sisanya disumbang dari kehadiran pada e-disiplin.
(*)
Komentar Via Facebook :