Anggaran Pengawasan Pilkada Terkuras Untuk PTPS

Anggaran Pengawasan Pilkada Terkuras Untuk PTPS

Perwakilan KKP menggelar pertemuan dengan Pemprov Kepri membahas permasalahan perta. Bangang pasir di Pulau Terong, Batam. (Foto:Istimewa)

Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) menyatakan anggaran pengawasan pilkada banyak terkuras untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk pemberian honor kepada petugas pengawas adhock. Jumlah petugas yang paling banyak yakni PTPS," ujar Ketua Bawaslu Kepri Sjahri Papene, di Tanjungpinang, Rabu (19/6/2019).

Ia menjelaskan jumlah PTPS sama dengan jumlah TPS. Jumlah TPS, kata dia berpotensi bertambah dibanding Pemilu 2019. Jumlah TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 5.457.

"Dana juga digunakan untuk pengawasan di kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada melalui "dana sharing". Selain itu, untuk bimtek dan perjalanan dinas," katanya.
 
Sjahri mengatakan anggaran pengawasan pilkada di Kota Tanjungpinang ditalangi melalui Bawaslu Kepri.

Sementara anggaran pengawasan untuk Batam, Bintan, Natuna, Kepulauan Anambas, Karimun dan Kabupaten Lingga melalui "sharing".

"Kami sudah melakukan persiapan awal terhadap Pilkada Kepri, salah satunya terkait kebutuhan anggaran. Bawaslu Kepri telah menyusun kebutuhan anggaran, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," tuturnya.

Bawaslu Kepri juga sudah melakukan rasionalisasi anggaran setelah dilakukan pembahasan bersama. Anggaran yang diusulkan setelah dirasionalisasi Rp51 miliar.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews