Warga Perum Mega Sedayu PN Protes Pemagaran Jalan Utama oleh PT Timah

Warga Perum Mega Sedayu PN Protes Pemagaran Jalan Utama oleh PT Timah

Kayu untuk mengecor pagar sudah terpasang di depan perumahan dan menuai protes warga Mega Sedayu.

Karimun - Warga perumahan Mega Sedayu PN, Tebing, Karimun, protes. Karena akses jalan utama ditutup oleh pemilik lahan, PT Timah, Rabu (19/6/2019).

Lahan yang berselahan itu, ditutup dan hendak dipagar oleh pihak perusahaan yang merupakan pemilik lahan. Sebelum dipagar, jalan tersebut merupakan akses utama oleh warga perumahan. 

Anto, seorang warga Mega Sedayu mengatakan bahwa, pihak perusahaan tidak ada memberitahukan terkait pemagaran jalan tersebut.

"Tidak ada pemberitahuan. Kami warga menjadi kaget karna jalan dipagar, soalnya ini jalan utama untuk masuk perumahan," ujarnya.

Protes juga dilakukan oleh warga lainnya, termasuk juga emak-emak. Mereka meminta untuk tidak menutup jalan tersebut.

"Kami nak keluar susah, anak sekolah, suami nak kerja. Kalau juga nanti ada yang sakit, gimana mau keluar ke rumah sakit," ujar Agustina.

Tampak papan untuk cor semen telab berdiri di tengah jalan, hanya saja belum dilakukan penyemenan karena warga protes. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak PT Timah, mengatakan kalau lahan tersebut merupakan lahan dengan kepemilikan sah dari perusahaan.

Terkait pembangunan fasilitas jalan tersebut, di atas lahan milik perusahaan. PT Timah juga telah melaporkan kepada pihak yang berwajib terkait rencana itu.

"Lahan yang dimaksud adalah lahan dengan kepemilikan sah dari perusahaan, dalam hal ini PT Timah. Kita juga telah melaporka  kepada pihak yang berwajib terkait pembangunan fasilitas jalan tersebut di atas lahan perusahaan," kata Kabid Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.

Dilakukannya pemagaran, PT Timah beralasan karena pengamanan aset perusahaan. Dimana aset tersebut juga aset milik negara.

"Pemagaran sebagai bentuk pengamanan aset perusahaan, yang notabenenya adalah juga aset negara. Pelaksanaan juga kita berkoordinasi dengan pihak berwajib," ujarnya.

Saat ini, pihak developer perumahan dan pihak PT Timah sedang melakukan pertemuan di Polres Karimun untuk mencari solusi.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews