Putusan MK Berpotensi Gejolak, Mahasiswa Kepri Deklarasi Dukung Kondusifitas Bangsa

Putusan MK Berpotensi Gejolak, Mahasiswa Kepri Deklarasi Dukung Kondusifitas Bangsa

Mahasiswa Kepri dari berbagai elemen organisasi deklarasi dukung keamanan dan kedamaian menjelang putusan MK. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kepri mengggelar Deklarasi Cinta Damai Indonesia. Gerakan anti kerusuhan dan menolak kekerasan menjelang Keputusan Sidang Pengadilan Keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 28 Juni yang datang terkait gugatan Pilpres.

Kegiatan yang digelar, Minggu (16/2019) di lapangan Engku Putri, Batam Centre tersebut juga mengutuk keras peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei lalu di gedung Bawaslu dan KPU di Jakarta.

Para mahasiswa juga menyatakan tiga penolakan yakni menolak segala berita hoax, menolak provokasi dan menolak kerusuhan.

"Ada yang kami tolak untuk ditegaskan sebagai gerakan mahasiswa yakni menolak segala berita hoax, menolak provokasi dan menolak kerusuhan," ujar Ketua Gerakan Mahasiswa Kepri Tongku Hasibuan.

Tongku menyesalkan adanya aktor kerusuhan yang terjadi di Jakarta dalam peristiwa pada tanggal 22 Mei bulan lalu hingga ricuh.

"Kami mengecam kerusuhan yang dengan sengaja membuat konflik yang dapat memecahkan persaudaraan dan kesatuan NKRI," tegasnya

Korlip Aksi Damai Gerakan Mahasiswa Kepri, Irfan juga nenyatakan dukungannya terhadap upaya TNI/Polri menjalankan tugas menjaga kondusifitas.

Ia juga mengajak kepada seluruh warga Kepri manyikapi hasil pilpres dan keputusan MK dengan lapang dada dan tidak terpancing provokasi dalam bentuk apapun.

"Kita percaya kepada aparat keamanan serta penegakan hukum berjalan dan sebaiknya seluruh masyarakat Indonesia dan Kepri untuk tidak ikut ikutan untuk ke Jakarta (melakukan aksi). Dan tenang menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi yang akan datang," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews