Polemik PPDB 2019, Rudi: Siswa Tak Tertampung Dialihkan ke Sekolah Terdekat

Polemik PPDB 2019, Rudi: Siswa Tak Tertampung Dialihkan ke Sekolah Terdekat

Wali Kota Batam, HM Rudi memberikan pemaparan kepada sejumlah orang tua yang anaknya tak tertampung di SMP Negeri 3 Batam.

Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi mengadakan pertemuan dengan para orang tua yang tidak diterima dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kecamatan Sekupang. 

Pada kesempatan itu, Rudi menjelaskan proses PPDB dengan sistem zonasi menyusul banyaknya orang tua siswa yang mengeluhkan anaknya tidak diterima. 

“Contohnya hari ini bapak/ibu mendaftar, terus jarak rumah dengan sekolah itu 200 meter, terus besoknya ada orangtua siswa lain datang dengan jarak rumah dengan sekolah 100 meter, maka nomor urut tergeser begitu seterusnya,” ujar Rudi di hadapan orangtua siswa di SMP Negeri 3 Batam, Jumat (14/6/2019). 

Maka dari itu, solusi yang diberikan bagi orangtua siswa yang tidak diterima adalah dengan menempatkan ke sekolah-sekolah yang lebih dekat. 

Solusi tersebut dipilih karena untuk menambah sekolah baru, dari segi anggaran tidak memadai. 

“Kalau anggaran semua diberikan ke sekolah, jalan bagaimana, kesehatan bagaimana?” katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan ada 5 sekolah yang bisa menampung siswa yang tidak diterima di SMP Negeri 3 Batam, yaitu SMP Negeri 20,25,47, 56, dan 57 Batam. 

“Tadi orangtua sudah sepakat, dan mau kalau anaknya didistribusikan ke 5 sekolah tadi,” ujar Hendri. 

Mengenai skema pendistribusian siswa, nantinya tetap menerapkan sistem zonasi. Bagi yang dekat dengan SMP Negeri 20, akan ditampung di sekolah tersebut, begitu seterusnya untuk sekolah negeri lainnya. 

“Ini masih untuk kecamatan Sekupang, kecamatan lainnya belum, tapi nanti dijadwalkan lagi, mungkin Senin atau Selasa ada pertemuan,” katanya. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews