Tentang Senapan M-4 yang Diselundupkan untuk Kerusuhan 22 Mei

Tentang Senapan M-4 yang Diselundupkan untuk Kerusuhan 22 Mei

Kapolri menunjukkan senjata serbu M-4 yang sedianya dipakai di 22 Mei. (foto:detikcom)

Jakarta - Kapolri Jendral Tito Karnavian menunjukkan senjata api (senpi) M-4 yang diselundupkan dalam aksi massa 22 Mei. Rencananya, senjata ini akan digunakan untuk menembak para peserta aksi yang dijadikan martir. Apa itu M-4?

Tito mengatakan sudah menangkap sejumlah orang serta senjata api yang akan digunakan untuk aksi menolak hasil pemilu pada 22 Mei 2019. 

"Dalam waktu seminggu ini, Polri sudah menangkap sejumlah orang berikut senjata api yang bertujuan untuk membuat kerusuhan pada tanggal 22 Mei, itu diamankan. Ada enam orang yang sudah diamankan," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Dalam jumpa pers yang didampingi Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Presiden Moeldoko, dan beberapa pejabat lain, Kapolri menunjukkan senjata-senjata tersebut. Tito menunjukkan senjata laras panjang Karabin M-4.

"Senjata panjang jenis M-4 dilengkapi dengan peredam. Jadi, kalau ditembakkan, suaranya tidak kedengaran. Juga dilengkapi pisir, artinya bisa dipakai teleskop untuk sniper," ujarnya.

Lantas, apa sebetulnya senjata M-4 ini?

Dalam jurnal berjudul 'Kajian Teknis Modifikasi Senjata Laras Panjang' yang diterbitkan oleh Pusat Teknologi Industri Pertahanan dan Keamanan-BPPT, dijelaskan bahwa senjata M-4 atau Karabin M-4 merupakan versi pendek hasil modifikasi dari senjata serbu M-16. Senjata M-4 ini memiliki fitur semi-otomatis dengan burst tiga butir, yang sama dengan M-16A2. 

Selain itu, M-4 lebih nyaman untuk dibawa ketimbang laras panjang M-16. Senjata ini ideal digunakan oleh tentara non-infantri, seperti pengemudi kendaraan, ajudan, dan perwira staf.

Senjata M-4 ini pun pernah diproduksi oleh perusahaan senjata Colt asal Amerika Serikat. Diketahui juga, M-4 ini pernah digunakan oleh tentara dari beberapa negara, seperti Afganistan, Bosnia, Palestina, Inggris, dan Amerika Serikat. Bahkan senjata M-4 ini juga dipakai di Indonesia. Setidaknya, Detasemen 88 Antiterror, Komando Pasukan Katak (Kopaska), dan Pasukan Khusus (Kopassus) juga menggunakan senjata ini

Masih merujuk pada tulisan tersebut, secara teori dengan pemotongan laras/barrel ± 30 persen, digunakan untuk penembakan dengan jarak 100 m, senjata modifikasi M-16 masih bisa digunakan dengan baik, mengingat amunisi kaliber 5,56 mm didesain untuk jarak tembak sampai 600 meter. Kendati demikian, tinggi lubang pada pisir bidik/pejera harus didisain ulang, mengingat sudut berangkat dari lintasan amunisi sudah berubah, karena efek dari pemotongan panjang laras 7.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews