Siapkan Sanksi Tegas Pedagang `Nakal`, Disperindag Kepri: Jangan Seenaknya Naikkan Harga

Siapkan Sanksi Tegas Pedagang `Nakal`, Disperindag Kepri: Jangan Seenaknya Naikkan Harga

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang 'nakal' yang ketahuan terbukti menaikkan harga bahan pokok selama Ramadan. 

"Kita tetap awasi harga barang di lapangan, jangan sampai ada pedagang yang sengaja menaikan harga saat Ramadan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Burhanuddin, belum lama ini.

Burhanuddin melanjutkan, sanksi tegas diberikan karena untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok selama Ramadan. Ia mengatakan, sanksi yang akan diberikan terkait perizinan usaha. 

Burhan juga mengatakan, masyarakat diminta ikut memantau harga di pasar, jika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar silakan dilaporkan. 

"Kita tidak hanya memberikan sanksi yang menjadi temuan, tetapi kalau ada yang melaporkan dan itu terbukti akan kita berikan sanksi," kata dia. 

Menurut dia, kondisi harga pangan di pasar juga berpengaruh terhadap kekhusyukan masyarakat beribadah. Sementara untuk ketersediaan stok barang pokok, Burhanuddin memastikan pada Ramadan kali ini aman dan perlu dijaga adalah kestabilan harga.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews