Sekolah di Kepri Wajib Gelar Pesantren Ramadan

Sekolah di Kepri Wajib Gelar Pesantren Ramadan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali.

Batam - Selama Ramadan seluruh sekolah di Kepri diwajibkan melaksanakan pesantren. Kegiatan itu untuk menambah ilmu keagamaan siswa. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Muhammad Dali mengatakan, kebijakan wajib melaksanakan pesantren Ramadan itu sudah disampaikan ke masing-masing sekolah.

"Untuk bulan puasa ini sama seperti biasanya," ujar Dali belum lama ini. 

Ia mengatakan, pelaksanaan pesantren Ramadan 1440 H satu minggu. "Pesantren Ramadhan ini diwajibkan dilaksanakan setiap sekolah untuk meningkatkan pengetahuan siswa terhadap ilmu agama," kata dia.

Dali juga menjelaskan beberapa hal yang bisa disampaikan selama pesantren adalah seputar bulan Ramadan, ibadah dan peningkatan ilmu agama lainnya. Melalui kegiatan pesantren Ramadan siswa dapat menambah pengetahuan tentang ajaran Islam .

Dali melanjutkan, untuk tahun ini siswa mengikuti pelajaran seminggu yakni pada pelaksanaan pesantren Ramadan. 

"Setelah itu libur, dan masuk kembali setelah lebaran yakni tanggal 16 Juni," ungkap Dali.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews