Diperintah Pusat, DPC Gerindra Pasang Baliho Kemenangan Prabowo di Bima

Diperintah Pusat, DPC Gerindra Pasang Baliho Kemenangan Prabowo di Bima

Baliho Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Bima, NTB. (Foto: Istimewa)

Bima - Baliho bertuliskan klaim kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipasang di kantor sekretariat DPC Gerindra Kota Bima, NTB. Pemasangan baliho disebut atas instruksi pengurus pusat.

Baliho ini terpasang di Jl Wolter Monginsidi, Kecamatan Asakota. Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Khalid bin Walid, menyebut baliho itu sudah dua hari terpasang.

"Dipasang di Sekretariat DPC. Sudah dua hari," katanya saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/5/2019).

Walid menyatakan baliho itu hanya terpasang di satu titik sejak Senin (29/4/2019). Menurutnya, baliho klaim kemenangan dipasang berdasarkan hitungan perolehan dari formulir C1 secara nasional.

"Kita diperintahkan dari pusat, semua DPC untuk dipasang baliho ucapkan kemenangan Prabowo-Sandi," ujarnya.

Baliho berukuran 3x4 meter tersebut bertuliskan ucapan selamat dari Ketua DPC Gerindra kepada masyarakat atas dukungan dan doanya.

Terkait pemasangan baliho klaim kemenangan ini, Bawaslu Bima menegaskan perlunya kajian untuk menentukan ada-tidaknya pelanggaran.

"Untuk mengatakan suatu peristiwa itu pelanggaran atau bukan harus melalui kajian," ujar Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin sekaligus sebagai Koordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Bawaslu sebelumnya sudah mengimbau dua paslon di Pilpres 2019 tidak melakukan perayaan kemenangan sebelum ada keputusan resmi KPU. Larangan Bawaslu itu sudah disampaikan kepada dua paslon melalui surat.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh paslon, termasuk juga kepada seluruh peserta pemilu. Kami meminta kepada seluruh paslon, termasuk peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan perayaan, termasuk juga pemasangan alat peraga ataupun spanduk sampai dengan adanya hasil resmi yang disampaikan oleh KPU," kata Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Selasa (30/4).

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews