Rudi Belum Lihat Tanda-tanda Dilantik Jadi Kepala BP Batam

Rudi Belum Lihat Tanda-tanda Dilantik Jadi Kepala BP Batam

Wali Kota Batam, HM Rudi.

Batam - Masa tugas Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawady segera berakhir dalam hitungan hari atau tepatnya pada 30 April 2017 mendatang. Dia akan digantikan oleh Wali Kota HM Rudi sebagai Ex-officio Kepala BP Batam.

Namun hingga hari ini, belum ada tanda-tanda persiapan suksesi di pucuk pimpinan BP Batam itu. Bahkan, Rudi mengaku belum mendapat kabar dari Kementerian Perekonomian terkait pelantikan dirinya menggantikan Edy Putra Irawady.

"Belum ada, saya tunggu saja," ujar Rudi singkat, Kamis (25/4/2019). 

Rudi juga mengatakan tidak ada persiapan apapun menuju pelantikan dirinya menjadi Ex-officio Kepala BP Batam. Menurutnya tidak ada hal istimewa yang perlu dipersiapkan. 

"Sedangkan sewaktu saya dilantik jadi wali kota, seragam sudah dipersiapkan, saya lihat juga pak Lukita dan pak Hatanto dilantik pakai baju batik saja," kata dia. 

Pada prinsipnya, Rudi hanya menunggu kepastian dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perekonomian.

"Kalau ada perintah ya kita jalankan saja, ini belum ada," katanya. 

Awal bulan ini, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menegaskan jabatan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan disahkan dalam waktu dekat. 

"Soal ex-officio, tidak waktu lama," ujar JK, usai rapat koordinasi bersama Menteri Bidang Perekonomian, Kepala BP Batam, Gubernur Kepri, dan Wali Kota Batam di Kantor BP Batam, Selasa (2/4/2019). 

Baca: Wapres Pastikan Rudi Dilantik Jadi Ex-officio Kepala BP Batam Usai Pemilu

Ia memberikan sinyal positif pengesahan jabatan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio dilakukan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 selesai dilaksanakan. 

"Biarkan dulu selesai, supaya orang konsentrasi orang berkampanye," kata dia. 

Terkait status BP Batam, JK menyampaikan akan tetap ada, dua lembaga yaitu BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja seperti biasa. 

"Wali kota merangkap jadi ex-officio kepala BP Batam, maksudnya menghilangkan dualisme, tidak bermaksud menghilangkan fungsi-fungsi Batam," paparnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews