Bupati Talaud Ditangkap KPK Terima Gratifikasi Berlian dan Tas Mewah

Bupati Talaud Ditangkap KPK Terima Gratifikasi Berlian dan Tas Mewah

upati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat terjaring OTT KPK. (Foto: Barta1.com)

Talaud - Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi, Selasa (30/4/2019) pagi. Bupati cantik ini dibekuk lembaga antirasuah karena diduga menerima gratifikasi terkait proyek.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menyebut Sri Wahyumi dibekuk bersama sejumlah pihak yang diduga melakukan transaksi suap.

"Terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," ujar Laode saat dikonfirmasi wartawan.

Laode menyebut Sri Wahyumi menerima sejumlah hadiah berupa bentuk barang mewah seperti tas, jam maupun berlian.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Laode.

Laode menambahkan penangkapan Sri merupakan bagian dari pengembangan OTT sebelumnya pada Senin (29/4/2019) kemarin. Tim penindakan terlebih dahulu, mengamankan empat orang di Jakarta. Keempat orang tersebut sudah berada di Gedung KPK Merah Putih.

Sementara, Sri yang baru dilakukan penangkapan masih berada di Manado dan langsung akan di bawa ke Jakarta hari ini pula.

"Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," ujar Laode

Laode pun belum dapat merinci setelah OTT yang dilakukan. Menurutnya menunggu penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para yang diamankan.

"Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," tutup Laode

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews