Janji Golkar Bersih Tercoreng Suap Serangan Fajar Bowo

Janji Golkar Bersih Tercoreng Suap Serangan Fajar Bowo

Tersangka kasus suap pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

Jakarta - Pukulan telak dirasakan Partai Golkar kala anggota DPRD Bowo Sidik Pangarso ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Janji partai itu untuk bersih menjadi tercoreng.

Bowo ditangkap KPK dengan barang bukti uang korupsi Rp 8 miliar. Uang itu diduga akan digunakan sebagai modal serangan fajar saat pemilu.

Ketua DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir, mengatakan masyarakat tidak perlu ragu dengan komitmen Partai Golkar dalam pemberantasan korupsi. Tekad menjadi partai yang bersih dari korupsi sudah dicanangkan oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Namun, bila dalam perjalanannya masih ada saja oknum kader yang tak patuh terhadap komitmen itu, tentu sangat disayangkan. Ibnu menilai, insiden itu tak pernah diharapkan oleh partai.

"Keinginan, semangat, tekad kita bersih. Istilahnya bisa saja masih ada kawan yang enggak paham bersih itu. Kemudian masih ada yang khilaf, tentu kekhilafan terjadi bukan hal yang diinginkan bersama," kata Ibnu dilansir kumparan, Jumat (29/3/2019).

Baca: Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR dari Partai Golkar yang di-OTT KPK

Hal serupa juga disampaikan oleh Wasekjen Partai Golkar Dave Laksono. Dave menegaskan, Partai Golkar sejak awal menolak politik transaksional. Partai Golkar meyakini suara rakyat tak bisa digadaikan dengan uang.

"Sikap resmi Partai Golkar adalah menolak politik transaksional, suara rakyat adalah suara Golkar. Suara rakyat adalah amanah Tuhan yang tidak dapat dihargai dengan secarik kertas uang," ujar dia.

Partai Golkar juga sudah memberhentikan Bowo dari kepengurusan dan jabatan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah 1.

"Kebijakan DPP hanya berkaitan dengan saksi, karena itu adalah honor untuk kerja seharian penuh sampai selesai perhitungan," ucap Dave.

Baca: Kena OTT KPK, Partai Golkar Pecat Bowo Sidik Pangarso

Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Selain Bowo, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Indung yang merupakan rekan Bowo dalam menerima suap.

Sementara satu tersangka lainnya yaitu Marketing Manager Humpuss, Asty Winasti, sebagai pihak pemberi suap.

Sebelum Bowo, KPK sudah menetapkan tersangka pada Sekjen Golkar Idrus Marham terkait suap proyek PLTU, dan Eni Saragih dalam kasus suap yang sama pada tahun 2018.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews