Bahan Peledak dan Bendera ISIS Disita dari Markas Teroris Sri Lanka

Bahan Peledak dan Bendera ISIS Disita dari Markas Teroris Sri Lanka

Sejumlah petugas khusus (STF) Sri Lanka selama penggerebekan setelah ledakan bunuh diri di daerah Orugodawatta di ibukota Kolombo, Sri Lanka. (Foto: AFP/ISHARA S. KODIKARA)

Kolombo - Pasukan keamanan Sri Lanka menemukan sejumlah bahan peledak, generator, drone, dan sejumlah baterai berukuran besar saat menyerbu markas kelompok National Towheed Jamaat (NTJ) yang terletak di Kalmunai, Sri Lanka.

Dikutip dari AFP, ada sekitar 150 batang dinamit dan 100 bantalan bola dari markas pelaku pengeboman di 3 gereja dan 4 hotel di Sri Lanka pada Minggu (21/4/2019) lalu.

Selain itu, polisi juga menemukan bendera ISIS yang serupa dengan pakaian yang dikenakan delapan pelaku. Mereka terlihat mengenakan seragam tersebut saat merekam sebuah video yang digunakan untuk mengklaim pertanggungjawaban ISIS atas serangan yang menewaskan lebih dari 250 orang itu.

“Kami telah menemukan backdrop (latar belakang) yang digunakan kelompok itu untuk merekam video mereka.” kata polisi, dikutip dari AFP, Sabtu (27/4/2019).

Baca: Militer Sri Lanka Serbu Markas Teroris Bom Paskah, 15 Orang Tewas

Operasi penggerebekan markas tersebut bertujuan untuk menangkap para ekstremis yang terkait dengan bom paskah di Sri Lanka. 

Penyerbuan yang disertai baku tembak itu juga turut menyebabkan 15 orang meninggal dunia, termasuk 6 di antaranya adalah anak-anak.

Dilansir Reuters, Sabtu (27/4/2019) seorang juru bicara kepolisian setempat menyatakan, 3 dari 15 jenazah itu merupakan tersangka pengeboman.

Sebelumnya, Pemerintah Sri Lanka menuduh seorang ekstremis Zahran Hashim, sebagai otak serangan bom Paskah. Hashim yang diduga sebagai pemimpin organisasi radikal NTJ, turut tewas dalam serangan yang direncanakannya itu.

Adapun hingga saat ini kepolisian telah menahan setidaknya 76 orang, termasuk WN asal Suriah dan Mesir yang diduga terkait dengan pengeboman tersebut. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews