Kisah Sofyan Basir: Bankir, Terjun ke PLN Kemudian Jadi Tersangka KPK

Kisah Sofyan Basir: Bankir, Terjun ke PLN Kemudian Jadi Tersangka KPK

Sofyan Basir (Foto:Bisnis/Dwi Prasetya)

Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sofyan terjerat dalam kasus proyek PLTU Riau-1.

Terlepas dari kasus ini, Sofyan Basir sebenarnya lebih banyak berkarir di bank daripada di PLN.

Mengutip laman PLN, Selasa (23/4/2019), karir Sofyan di perbankan dimulai tahun 1981 di Bank Duta. Kemudian, di tahun 1986 Sofyan bergabung dengan Bank Bukopin. 

Di Bank Bukopin, karir Sofyan mulai menanjak. Sejumlah jabatan pernah ia duduki antara lain, Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan Pemimpin Cabang di beberapa kota besar Indonesia. Termasuk, sebagai Direktur Utama Bank Bukopin.

Setelah di Bank Bukopin, Sofyan Basir berlabuh ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Di bank pelat merah ini, Sofyan menjabat sebagai Direktur Utama. 

Sofyan tercatat menduduki pucuk pimpinan BRI selama dua periode. Periode pertama, dia mulai menjabat pada 17 Mei 2005. Lalu, menjabat untuk kedua kalinya pada 20 Mei 2010.

Pada Desember 2014, Sofyan Basir ditunjuk sebagai Direktur Utama PLN. Ia menggantikan Direktur Utama sebelumnya Nur Pamudji.

Sebagai tambahan, Sofyan merupakan lulusan STAK Trisaksi. Ia memperoleh gelar diploma di tempat tersebut pada 1980. Lalu, memperoleh gelar sarjana ekonomi pada 2010 dari STIE Ganesha, Jakarta. Selanjutnya, Sofyan memperoleh gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti Jakarta di 2012.

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews