Empat Orang Penyebar Hoaks Kecurangan Pemilu Diperiksa Polda Kepri, Satu Orang Wanita

Empat Orang Penyebar Hoaks Kecurangan Pemilu Diperiksa Polda Kepri, Satu Orang Wanita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Batam - Polisi memeriksa empat orang terduga pelaku penyebaranan informasi menyesatkan (hoaks) mengenai temuan surat suara dari tong sampah di GOR Tiban Indah, tempat penyimpanan sementara surat suara Pemilu 2019.

Keempat orang tersebut diduga diduga sebagai orang yang memproduksikan dan ikut menyebarkan video hoaks tersebut ke masyarakat dan media sosial. 

Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Polisi menilai video tersebut telah menimbulkan keresahan dan opini negatif di tengah masyarakat.

"Hoaks tersebut telah menimbulkan keresahan," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Minggu (21/4/2019).

Baca juga: Polda Kepri Tangkap Penyebar Hoaks Polisi Lepaskan Tembakan di GOR Odessa

Erlangga menyebutkan, ada empat orang yang diperiksa, diantaranya berinisila N, NC, TS dan TM. Tiga dari terduga adalah pria dan satu orang wanita.

Video mengenai surat suara yang ditemukan di tong sampah tersebut telah menyebar secara viral tanpa bisa dicegah. 

Bahkan sejumlah akun-akun di ibukota termasuk salah satu penyebarnya. Sebaran video diduga hoaks tersebut berlangsung masif seperti dikomandoi.

"Hal yang mesti dilakukan adalah melaporkan ke pihak yang berwenang, karena ada Bawaslu ada KPU kan ada salurannya. Kalau direkam lalu diposting dan dishare kemana mana jadi menimbulkan keresahan," ujar Erlangga kepada batamnews.co.id.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews