BPN akan Laporkan 1.261 Kecurangan Pemilu, Ini Kata Bawaslu

BPN akan Laporkan 1.261 Kecurangan Pemilu, Ini Kata Bawaslu

Ratna Dewi Pattolo (Foto: mediaindonesia.com)

Jakarta - BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menemukan 1.261 laporan tindakan kecurangan dalam Pemilu 2019 yang menurut mereka bakal dilaporkan ke Bawaslu. Namun, pihak Bawaslu mengatakan belum ada laporan terkait pelanggaran yang dimaksud BPN.

"Belum ada (laporan hingga saat ini)," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi, Sabtu (20/4/2019).

Ratna mengatakan nantinya bila BPN melaporkan temuan tersebut, maka Bawaslu akan memeriksa laporan yang diberikan. Dia menyatakan sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menerima dan memeriksa laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilu.

"Tugas kami menerima dan memeriksa," ujar Ratna.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menyebut ada 1.261 laporan tindakan kecurangan pemilu dari seluruh wilayah Indonesia. Data itu, menurut BPN, bakal dilaporkan ke Bawaslu.

"Kita akan sampaikan ke Bawaslu sehingga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi, kalau itu berkaitan dengan hal teknis perhitungan suara ulang atau misalnya ada angka-angka yang ini bahkan sampai pemungutan suara ulang ya, kan. Itu saya kira menyertakan saksi kita juga dalam proses rekap ditingkat kecamatan sampai kabupaten akan kita telusuri dan sampaikan itu bagian yang harus dilakukan," kata Direktur Relawan Badan Pemenangan Ferry Mursyidan Baldan di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).

Dia kemudian menjelaskan tindakan-tindakan terindikasi pelanggaran pemilu yang paling sering terjadi. Salah satunya, kata Ferry, ialah adanya kertas suara dobel yang ditemukan oleh satu orang yang akan mencoblos.

"Dari jenis pelanggaran itu yang paling banyak ketika banyak proses di TPS yang saya kira terjadi pelanggarannya pertama dicobloskan, ada orang berpindah pemilih, berpindah tempat pilihan tanpa diikuti oleh surat A5, kemudian TPS yang terlambat misalnya dan kita lihat ada beberapa yang kita pikir satu dua aja tapi ada yang dobel ya surat suara itu dobel," kata Ferry.

"Harusnya pada saat pemeriksaan itu sebenarnya bisa satu-satu tapi kok bisa nempel, dobel itu untung saja pemilih yang laporkan," sambungnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews