Di Jateng, 8 Petugas KPPS Meninggal, Ada yang Stroke dan Keguguran

Di Jateng, 8 Petugas KPPS Meninggal, Ada yang Stroke dan Keguguran

Logistik Pemilu 2019 siap didistribusikan. (Foto: ilustrasi)

Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan, delapan orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas TPS meninggal dunia akibat kelelahan saat melakukan tahapan-tahapan Pemilu 2019.

"Total ada delapan orang meninggal bertugas di Kabupaten Demak, Banyumas, Sukoharjo, Banjarnegara, dan Rembang. Sementara, tiga lainnya petugas yang mengawal TPS di Pemalang Batang, dan Karanganyar," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyartono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2019)

Dia menyebut ada bermacam-macam faktor yang menjadi penyebabnya seperti kelelahan, kondisi cuaca, dan padatnya aktivitas di lapangan. Sebelumnya anggota KPPS itu sudah mulai persiapan di TPS sejak h-1 sore. Kemudian hari H, sudah harus sampai sebelum jam 7.

"Terlalu padat aktivitas hingga ada yang jatuh di TPS sampai patah tulang, ada dua petugas yang keguguran, juga ada yang stroke sampai saat ini masih dalam perawatan di ICU," ungkapnya.

Di sisi lain, juga harus siap dipanggil jika terjadi masalah saat pelaksanaan Pleno di tingkat Kecamatan. Sehingga, kata Paulus, selain beban fisik, juga menerima tekanan beban psikis.

Beban psikis yang dimaksud Paulus, para anggota KPPS tersebut harus menghadapi sikap dari para pemilik suara yang beragam.

"Misalnya, pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dari luar provinsi memaksakan mencoblos. Tahunya pemilih dengan e-KTP bisa mencoblos, akhirnya memaksakan tanpa bawa A5. Jadi berdebat itu sampai menguras energi yang luar biasa bagi teman-teman penyelenggara kemarin," ujarnya.

Ia menampik jika pihaknya, tidak memeriksa kesehatan para petugas sebelum dilantik. KPU dalam hal ini telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jateng untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi peserta KPPS.

"Jadi ada tes kesehatan mulai dari berat badan, tensi darah setelah itu diterbitkan surat keterangan sehat jadi tidak ada masalah penyakit bawaan," jelasnya.

Terkait hal ini pihaknya tengah melakukan kajian untuk mengupayakan pemberian santunan baik bagi yang meninggal maupun masih dalam perawatan.

Di sisi lain, secara asuransi dan penganggaran, KPU tidak menyiapkan dana untuk kejadian seperti ini. Namun, ada kesepakatan yang muncul dari Komisioner KPU Se-Indonesia untuk secara swadaya mengumpulkan dana sosial.

"Tadi juga dibahas di tingkat nasional, kita akan kolektif untuk menyantuni mereka. Jadi pakai dana sosial yang dari kita untuk (anggota) kita juga," tutup Paulus.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews