Ahok Ancam Penjarakan Siapapun yang Terlibat Jual Beli Rusun
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Jangan macam-macam dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan Ahok. Gubernur Ahok mengancam akan memenjarakan siapapun yang memperjualbelikan rumah susun sederhana (rusunawa) milik Pemprov DKI Jakarta.
Termasuk bagi siapa saja yang memalsukan perbankan agar bisa sesuai dengan data rekening Bank DKI. Modus tersebut kerap dilakukan untuk mendapatkan izin huni berupa Surat Perjanjian (SP) huni rusun.
"Kami akan lakukan razia. Karena sudah gunakan ATM dari bank, kami samakan dengan KTP, nama kamu dan alamat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Ahok, kalau di Dukcapil memang bisa main (dipalsukan). “Tapi kalau di Bank Indonesia, enggak bisa,” kata dia.
Ahok akan memenjarakan apabila data tersebut tidak sama semuanya. Ahok mengatakan pengelolaan rusun sudah ditangani Pemprov, hanya saja masih ada PNS DKI yang nakal dengan memperjualbelikan rumah susun tersebut.
“Terlibat jual beli rusunawa atau yang kinerjanya sangat buruk, langsung distafkan,” kata dia.
Namun, lanjut Ahok, para PNS nakal tersebut nampaknya belum juga akan jera. Sehingga, Ahok mengaku bahwa dia dan jajarannya akan lebih gencar melakukan pembenahan, untuk memberantas masalah jual beli rusunawa tersebut.
"Ada oknum kami juga yang terlibat. RT dan RW, itu yang harus dibenahi. Padahal sudah dipecat-pecatin kemarin, termasuk Kepala Dinas Perumahan dan dulu UPT-nya juga. Yang di rusun Marunda juga sudah saya pecat," pungkasnya.
sumber: merdeka
[snw]
Komentar Via Facebook :