Angkutan Umum Sumbang 35 Persen Kasus Kecelakaan

Angkutan Umum Sumbang 35 Persen Kasus Kecelakaan

Ilustrasi kecelakaan angkutan umum di Batam. (Foto: dok. Batamnews)

Batam - Faktor kelalaian manusia (human error) masih menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Angkutan umum menjadi salah satu penyumbang yang tertinggi angka kecelakaan ini.

Kepala Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau-Kepri, Aji Penatagama mengungkapkan secara persentase, 35 persen dari kecelakaan disebabkan dan dialami oleh angkutan umum.

"Masih ada pengemudi angkutan umum yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum berpengalaman sudah diterima kerja," kata Aji dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 85 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum di Harmoni One Hotel, Batam, Rabu (10/4/2019). 

Diakuinya masih ada perusahaan angkutan umum tidak memahami kaidah-kaidah keselamatan. 

Sejatinya setiap kendaraan seharusnya melakukan ram check sebelum beroperasi, dan ditambah lagi melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali. 

"Tetapi mereka tidak pernah menerapkan sistem seperti ini, sehingga akhirnya dapat membahayakan jiwa manusia sebagai penumpang," katanya. 

Dalam sosialisasi tersebut, para perusahaan angkutan umum akan diberi format yang terkait langkah dan proses menjalan sistem angkutan umum.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews