Satpol PP Tutup Tiga Warnet Tak Berizin

Satpol PP Tutup Tiga Warnet Tak Berizin

Sejumlah pelajar yang kedapatan bermain di warnet menggunakan seragam sekolah beberapa waktu lalu. (Foto: Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah warnet di Batam, Kepulaua Riau, diduga beroperasi tanpa izin. Selain itu juga jam operasional melanggar aturan Perwako Batam.

Ini terbukti ketika razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam warung internet di Kecamatan Sagulung dan Batuaji, beberapa hari lalu. 

Ada tiga warnet didapati tak memiliki izin. Diantaranya Fajar warnet di Sagulung, serta Flashnet dan Deltanet di Batuaji.

Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Batam, Hendra Felani mereka terbukti melanggar Perwako 3/2015 tentang usaha warung internet, dan Perda 16/2007 tentang Ketertiban Umum.

 

“Ada tiga warnet tak punya izin. Ada izin usaha domisili yang telah habis izin domisili. Bahkan, ada yang telah lima tahun tidak memperpanjang izin usaha domisilinya,” tutur Hendra.

 

Menurut Hendra, warnet yang izin usahanya habis diminta untuk membuat surat pernyataan agar mereka segera mengurus izinnya langsung ke BPM tidak hanya di kelurahan. Karena sebelum melakukan razia, Satpol PP telah terlebih dulu mengurus izin usahanya.

 

“Beberapa warnet langsung mengurus izin usaha secara kolektif melalui RT/RW dengan adanya surat himbauan yang telah kami berikan sebelumnya,” ujarnya.

 

Saat razia, kata Hendra, tim juga menemukan banyak warnet operasikan jumlah komputer tidak sesuai dengan angka yang tertera di surat izin. Contohnya, di surat izin domisili usaha tertera 13 unit sementara yang difungsikan sebanyak 32 unit.

 

Selain itu banyak warnet yang tinggi penyekat ruangannya melebihi 120 cm. Warnet-warnet tersebut juga tidak dilengkapi kamera CCTV. Bahkan, banyak warnet yang jam operasionalnya 24 jam, padahal dalam aturan hal ini tidak dibenarkan.

 

Hendra menghimbau kepada pemilik warnet melalui operatornya agar memblokir situs porno melalui server. Pelajar yang mengenakan seragam sekolah juga diminta agar tidak masuk ke warnet jika tidak dilengkapi surat tugas dari sekolah.

 

[snw/is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews