Pembahasan HPL Kampung Tua Tunggu Tim dari BP Batam

Pembahasan HPL Kampung Tua Tunggu Tim dari BP Batam

Wali Kota Batam, HM Rudi.

Batam - Pembahasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk kampung tua di Kota Batam masih menunggu tim dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sementara itu, Pemerintah Kota Batam sudah menyiapkan tim untuk membahas HPL tersebut. 

Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan bahwa ada 4 sumber yang dijadikan tim HPL kampung tua. Diantaranya dari Pemko Batam, BP Batam, Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) dan ketua kampung tua. 

"Kalau timnya sudah ada, tinggal di-SK-kan," ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (5/4/2019). 

Jika tim dari BP Batam segera diserahkan oleh Kepala BP Batam, Edi Putra Irawady maka menurut Rudi pembahasan kampung tua dapat dilakukan secepatnya. 

"Kami mau segera, mungkin pak Edi masih sibuk, hari Senin nanti kita lihat," katanya. 

Sementara ini ada 37 titik kampung tua yang telah diinvetarisir oleh Pemko Batam, data tersebut diperoleh dari ketua kampung tua. Namun terkait luas dan batas kampung tua, masih harus dibahas lagi bersama dengan tim. 

"Makanya perlu dibahas lagi, koordinasi dengan BP Batam," jelasnya. 

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil berjanji akan memberikan HPL untuk kampung tua. Janji itu disampaikannya pada penyerahan 20 ribu sertifikat lahan bagi masyarakan Batam, Sabtu (30/3/2019) lalu. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews