422 Pelamar CPNS Karimun Lanjut ke Tes SKB

422 Pelamar CPNS Karimun Lanjut ke Tes SKB

Ilustrasi.

Karimun - Sedikitnya 422 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kabupaten Karimun dipastikan akan berlanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Pada tes Seleksi Kompetenti Dasar (SKD) beberapa waktu lalu, hanya ada 52 peserta yang dinyatakan lulus. Jumlah tersebut tidak mencukupi jumlah kuota CPNS Karimun.

Pemerintah pusat pun memberikan kelonggaran terhadap peserta yang tidak lulus pada SKD. Tapi, peserta yang mengikuti tes SKB harus memenuhi syarat nilai yang telah ditentukan, yaitu 255.

Setiap formasi, akan diambil tiga terbaik dan bisa melaksanakan tes SKB. Sekitar 370 peserta ditambah 52 yang lulus menjadi 422.

Jumlah tersebut, mengalami penambahan setelah dikeluarkannya Peraturan MenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi PNS dalam seleksi CPNS tahun 2018.

Kepala Seksi Pengadaan Mutasi dan Informasi BKPSDM Karimun Kiki Rahmadi mengatakan, pada tahapan awal sebanyak 52 orang pelamar dipastikan akan melanjutkan ke tahap SKB. 

"Setelah dilakukan perangkingan, 370 peserta dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan untuk tes SKB," kata Kiki, Kamis (29/11/2018).

Kiki menjelaskan, 370 orang tersebut dirangking oleh pemerintah pusat melalui sistem dengan nilai yang telah ditetapkan, yaitu 255. BKPSDM, hanya menerima limpahan hasil perangkingan yang dilakukan oleh Panselnas.

"Yang diambil tiga terbaik setiap formasi. Kita hanya menerima saya, untuk perangkingan dilakukan pemerintah pusat dengan sistem," ujarnya.

Para peserta yang dinyatakan lulus dalam SKD dan melanjutkan ke tahap SKB itu dibedakan dalam dua kategori, yaitu Passing Grade 1 (P1) dan Passing Grade 2 (P2).

Antara lain 52 orang yang pertama kali lulus merupakan Peserta Passing Grade 1. Lalu peserta yang dinyatakan lulus setelah adanya Permen PAN merupakan Peserta Pasing Grade 2. 

"Penambahan ini tidak akan merugikan peserta yang telah lolos nilai ambang batas sebelumnya atau P1. Jadi untuk P2 itu nantinya mereka akan bersaing bersama mereka, sedangkan untuk P1 akan bersaing di antara P1," katanya.

Meski telah mengetahui mengenai jumlah kelulusan SKB tersebut, namun untuk pengumuman terkait siapa saja yang masuk dalam tahap selanjutnya masih menunggu informasi dari pusat.

Kemungkinan, pengumuman selanjutnya akan diumumkan sebelum tanggal 4 Desember mendatang. "Kita masih menunggu pembahasan di pusat mengenai pengumumannya, apakah itu akan sekaligus diumumkan dengan jadwal pelaksanaan SKB atau tidaknya," kata Kiki.

Untuk tempat pelaksanaan SKB tersebut, Kiki mengatakan telah dipastikan untuk tahapan tersebut akan dilaksanakan di Kota Batam dengan dua tempat ujian yakni UPT BKN dan LAM Batam.

"Sudah dipastikan untuk pelaksanaannya di Batam. Kita minta peserta untuk selalu memantau website resmi BKN dan BKPSDM untuk mengetahui langkah selanjutnya dan siapa saja yang telah dinyatakan lulus," ujar dia.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews