Seorang Wanita Diduga Kirim Benda Mencurigakan Via Bandara RHF Tanjungpinang
Bandara RHF Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)
Tanjungpinang - Polisi mengamankan barang mencurigakan yang diduga bahan peledak di Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (21/3/2019). Namun belum diketahui pasti apakah benar bahan peledak atau benda lain.
Informasi yang dihimpun di lapangan, benda mencurigakan itu terkait dengan benda berbahaya sejenis bahan peledak.
Seorang petugas kantor Pos Bintan Centre, Yuli mengakui sempat dipanggil kantor Pos Tanjungpinang terkait hal ini. Dikabarkan petugas mengetahuinya saat barang itu melewati scan x-ray.
Barang tersebut diduga dikirim seorang perempuan melalui kantor Pos Bintan Center, Tanjungpinang. Hendak dikirim ke Kediri, Jawa Timur.
"Iya benar, kami menerima barang sesuai prosedur, tapi tak tahu persis, kami juga sempat dipanggil. Anggota polisi sudah ke TKP (lokasi)," kata Yuli.
Ia mengatakan, paket diduga bahan peledak itu dikirim seseorang perempuan yang belum diketahui Indentitasnya.
Barang itu beratnya sekitar 2 kilogram. Petugas kantor pos mengetahui barang itu sebagai papan kaligrafi.
"Sudah dirakit kabarnya. Katanya papan kaligrafi, tanya ke kantor pos batu 3 saja, karena disini hanya menerima saja," sebutnya.
Polisi saat ini belum memberikan keterangan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali yang coba dihubungi batamnews belum memberikan jawaban terkait informasi tersebut.
(adi)
Komentar Via Facebook :