Amsakar: PAD Batam 2018 Terealisasi 87,82 Persen

Amsakar: PAD Batam 2018 Terealisasi 87,82 Persen

Wakil Wali Kota Batam, Asmsakar Achmad saat Menyerahkan LKPJ Kepada Wakil Ketua II DPRD Batam, Iman Sutiawan (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Target penerimaan pendapatan dan pembiayaan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2,57 triliun terealisasi sebesar Rp 2,425 triliun atau setara 106,03 persen. 

Sedangkan target pendapatan daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 2,508 trilun dengan realisasi sebesar Rp 2,36 triliun atau terealisasi sebesar 94,08 persen.

Target pendapatan tersebut terdiri dari beberapa bagian diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan dana perimbangan ditargetkan, dan lain-lain pendapatan yang sah. 

“PAD ditargetkan sebesar Rp 1.235.027.230.923,76 dengan realisasi sebesar Rp 1.084.640.559.852,99 atau terealisasi sebesar 87,82% dari target,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam akhir tahun anggaran 2018, Kamis (21/3/2019).

Amsakar menyebutkan pendapatan dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 969.985.587.826,7 dengan realisasi sebesar Rp 983.875.737.375,00 atau terealisasi sebesar 101,43% dari target. 

Target lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan Rp 303.591.365.381,66 dengan realisasi sebesar Rp 291.576.562.851,72 terealisasi sebesar 96,04%  dari target. 

Secara umum, lanjut Amsakar, permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2018, antara lain, pertama, penerimaan yang berasal dari PAD sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat investasi serta kebijakan Pemerintah Pusat. 

“Kedua, belum optimalnya penerimaan Dana Transfer khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan realisasinya sangat bergantung dari kinerja SKPD,” katanya. 

Kemudian yang ketiga, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) PPh 21, PPh 25 dan PPh 29 belum maksimal, hal ini disebabkan Badan Usaha yang memperoleh pekerjaan di wilayah Kota Batam tidak mempunyai NPWP yang terdaftar di Kota Batam. 

Keempat penerimaan yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan khusus untuk penerimaan air permukaan hanya terealisasi 4,5 persen.

“Terakhir karena masih belum optimalnya pembayaran pajak dan retribusi oleh wajib pajak/ retribusi,” jelasnya. 

Untuk itu pihaknya telah melakukan berbagai upaya mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan Pemko Batam.

Diantaranya dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk merumuskan dan menerapkan langkah-langkah kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Batam.

Kemudian mendorong SKPD berperan aktif untuk melakukan koordinasi dengan kementerian teknis agar dalam menyusun usulan program kegiatan disesuaikan dengan prioritas kementerian terkait dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program kegiatan sesuai juknis yang telah ditetapkan. 

“Pemko Batam akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pemangku kepentingan yang memperoleh pekerjaan di Kota Batam agar mempunyai NPWP cabang Batam," kata dia.

Selain itu, juga meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi dapat terlaksana secara tepat waktu dan melakukan upaya agar realisasi Pajak Air Permukaan dapat disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur. 

“Serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD berupa penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Basis Data Pajak dan Retribusi Daerah, peningkatan pengawasan, pengendalian, serta peningkatan pelayanan,” sebutnya.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews