Penutupan PT San Hai Plastics Tunggu Hasil Penyelidikan

Penutupan PT San Hai Plastics Tunggu Hasil Penyelidikan

Kepala Disnaker Batam Rudi Sakyakirti.

Batam - Perusahaan asal Tiongkok PT San Hai Plastics ini rencananya akan ditutup jika hasil pemeriksaan sesuai dengan dugaan pelanggaran prosedural. Kemungkinan ini pertama kalinya disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti juga mengatakan hal itu bisa saja dilakukan, Namun selain pemeriksaan perusahaan juga harus menyelesaikan kontrak kerja karyawannya terlebih dahulu.

"Hal tersebut bisa saja dilakukan dengan catatan sisa kontrak para pekerja yang ada di sana dilunasi. Itu kontrak 3 bulan, bagi tenaga kerja bayarkan sisa kontraknya," kata Rudi, Senin (18/3/2019)

Temuan adanya tenaga kerja asing (TKA) dan izin yang tidak sesuai prosedur di PT San Hai Plastics, Kecamatan Sagulung, juga dibahasnya. Dari sekian banyak TKA, hanya ada 5 yang terdaftar di Disnaker Kota Batam, sementara sisanya tidak diketahui. Dari 5 tersebut, 3 sudah diekspose dan dideportasi oleh imigrasi Batam. 

Rudi menduga bahwa TKA yang tidak terdaftar tersebut berlaku ilegal dengan memanfaatkan kunjungan mereka ke Batam. Terlebih tiga dari sekitar 20 TKA yang bekerja di sana telah dideportasi oleh Imigrasi Batam karena penyalahgunaan izin tinggal.

"Yang jelas lima terdaftar, sisanya kalau bekerja di sana berarti ilegal. Imigrasi juga sudah bertindak," kata Rudi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie mengaku tim dari DLH tengah melakukan pemeriksaan terhadap ijin usaha perusahaan yang berdiri sejak 2018 ini. 

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak yang dilakukan oleh DLH dan Imigrasi Batam yang mendapati adanya dugaan pelanggaran izin dan prosedur mempekerjakan TKA.

Herman mengaku hasil pemeriksaan ini nantinya akan menentukan apakah perusahaan ini akan tetap berjalan atau ditutup. 

Dari hasil pemeriksaan yang telah dijalani, Herman mengaku kemungkinan besar perusahaan yang mengolah bahan plastik ini melakukan pelanggaran izin, sehingga kemungkinan akan ditutup.

Meskipun demikian, Herman mengaku masih akan menunggu hasil akhir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim DLH, sehingga mendapatkan data pasti akan berbagai kemungkinan yang ada.

(das)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews