Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI

DPR: Ada Skenario Besar soal Ex Officio Kepala BP Batam

DPR: Ada Skenario Besar soal Ex Officio Kepala BP Batam

Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo (Foto: Ist)

Jakarta - Anggota DPR RI, Firman Subagyo, menilai ada skenario besar dalam pencopotan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dan menjadikan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam.

"Saya menilai ada skenario besar di balik ini," ujar Firman, anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golkar, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kadin Kepri dan Kadin Batam di Kantor DPR RI, Senayang, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI mengenai kondisi Batam, Kepulauan Riau, belakangan ini berlangsung alot. 

Firman menilai ada kepentingan politik dalam pergantian tersebut. Selain itu ia menilai, apabila Wali Kota Batam menjadi Kepala BP Batam, sarat dengan konflik kepentingan. 

Apalagi Wali Kota Batam sebagai regulator dan tidak seharusnya menjadi operator. "Sekarang Wali Kota akan menggunakan anggaran BP Batam, di instansinya sendiri wali kota bukan kuasa pengguna anggaran (KPA). Ini melanggar undang-undang," ujar Firman.

Ia menambahkan, Wali Kota Batam tentu saja tidak bisa menghindari dari kepentingan-kepentingan politik, karena sebagai pejabat politik yang dipilih melalui pesta demokrasi. 

"Ini akan terjadi abuse of power. Akan ada kepentingan-kepentingan politik di dalamnya, dan akan ada kepentingan-kepentingan politik dalam kebijakannya. Saya tidak yakin wali kota (sekarang) bakal terpilih lagi, lagi pula kalau wali kotanya dari Golkar pun saya tidak setuju (ex officio)," ucapnya.

Firman menjelaskan, kepentingan ex officio ini sarat kepentingan orang-orang tertentu.

Firman juga menjelaskan ada beberapa undang-undang yang dilanggar dalam penunjukkan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam.

Dalam RDP tersebut sejumlah anggota Komisi II DPR RI dari sejumlah fraksi setuju dibentuk panitia khusus mengenai BP Batam.

Dalam kesempatan tersebut sejumlah anggota DPR RI juga meminta klarifikasi mengenai kabar sejumlah proyek-proyek besar di Batam termasuk pengalokasian lahan Teluk Tering, Batam Centre, seluas 800 hektare, diberikan kepada pengusaha Maxi Gunawan.

Pekan lalu, Maxi juga sempat bertemu dengan Wali Kota Batam HM Rudi dan Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi bersama Maxi Gunawan di Kantor Wali Kota Batam.

Firman juga menuturkan, Komisi II DPR RI sudah sepakat untuk membentuk Pansus memecahkan masalahyang terjadi di Batam. Selain itu juga akan memanggil sejumlah pihak terkait termasuk Dewan Kawasan serta Wali Kota Batam untuk mengetahui permasalah yang lebih komprehensif.

"Dewan Kawasan sudah kita panggil tapi tak datang, dibatalkan mendadak, kita akan panggil lagi," ujar Firman. Firman berharap permasalahan ex officio serta status Batam segera kelar.

Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi II DPR RI dari sejumlah fraksi di DPR.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews