Polda Kepri Telusuri Dalang Pencurian Plat Baja Proyek Jembatan Dompak
Batam - Heboh kasus pencurian plat baja sisa proyek jembatan Dompak, Polda Kepri bertahap merampungkan berkas penyidikan. Empat orang sudah ditetapkan tersangka. Sebelumnya seorang tersangka L lebih dulu diamankan.
Pria berinisial L itu merupakan orang yang disuruh mengangkut barang sisa proyek ini dan diupah. Menelusuri jejak hilangnya plat baja yang merugikan negara Rp 4,4 miliar Polda kemudian menetapkan empat tersangka lainnya.
L mengaku hanya diminta mengambil plat baja dan menjual ke seseorang penampung besi bekas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Hernowo Yulianto, mengatakan berkas tersangka L sudah lengkap. Sementara berkas tiga tersangka lain yaitu, SF, SAR dan JMS sudah masuk tahap 1. "Untuk ke 3 tersangka baru ini berkasnya sudah tahap 1," ujarnya, Sabtu (9/3/2019).
Hernowo menjelaskan, tiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Namun saat ini pihaknya tengah mendalami lagi kasus ini guna mengetahui tersangka lain begitu juga dalang penggelapan sisa plat baja tersebut.
"Mereka memiliki peranan yang berbeda-beda, dan kasus ini terus kami dalami," ujarnya.
Dikatakannya bahwa penetapan status tersangka atas ketiga orang ini sebenarnya sudah dilakukan sejak Februari lalu."Berkasnya sudah memasuki tahap I pada 5 Maret lalu," ujarnya.
(jim)
Komentar Via Facebook :