Kelurahan Pancur Minim Tong Sampah, Lurah Geram Kampung Pelangi Tercemar

Kelurahan Pancur Minim Tong Sampah, Lurah Geram Kampung Pelangi Tercemar

Sampah kiriman terlihat berserakan di depan salah satu pertokoan di Pancur beberapa waktu lalu (Foto:Ist)

Lingga - Pemerintah Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, akan memberikan sanksi kepada warga yang menjadikan laut sebagai tong (tempat) sampah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Lurah Pancur, Shefi Hari Nugraha ketika melihat adanya sampah kiriman yang mengapung di depan pelantaran pertokoan beberapa waktu lalu.

"Kalau ada buktinya warga membuang sampah di laut, dapat di tindak. Tapi masyarakat ini kadang terbatasnya tong sampah juga jadi kendala," kata dia kepada Batamnews.co.id, Sabtu (9/3/2019).

Lurah Pancur, Shefi Hari Nugraha (Foto:Batamnews)

Shefi menjelaskan, permasalahan sampah memang menjadi kendala yang mengakibatkan rusaknya pemandangan di Kampung Pelangi (Kelurahan Pancur).

"Bisa jadi karena keterbatasan tong sampah ini membuat masyarakat membuang sampah ke laut. Apalagi di Pancur ini pemukiman warga diatas laut," ujarnya.

Namun, ia menilai sampah di Pancur merupakan satu potensi yang luar biasa jika dimaksimalkan pengolahannya. Tentunya pemerintah bersama masyarakat harus kerja keras.

"Kemarin sudah dijanjikan dinas terkait yaitu mesin pengolahan sampah untuk tahun ini, semoga cepat terealisasi karena kita sudah geram lihat sampah yang ada nilai ekonomi ini terbiarkan percuma, ini sebenarnya profit bagi kelurahan," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews