Didesak Mahasiswa Mundur, Jefridin: Tanya Wali Kota

Didesak Mahasiswa Mundur, Jefridin: Tanya Wali Kota

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin saat menghadiri sebuah acara di Tanjungpinang. (Foto: Yogi/batamnews)

Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin terus digoyang menyusul blunder dirinya menerbitkan surat edaran penggalangan bantuan di internal Pemko Batam bagi ASN yang tersandung kasus korupsi. 

Gelombang demonstrasi mahasiswa mendemo Jefridin terus berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Seperti hari ini, Selasa (5/3/2019), mahasiswa dari berbagai kelompok menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam menuntut pencopotan mantan Kepala Dispenda Batam itu.

Saat didemo, Jefridin ternyata sedang berada di Tanjungpinang. Dia memilih irit bicara saat ditanya komentarnya terkait tuntutan mahasiswa itu.

"No comment lah," kata Jefridin ketika ditemui Batamnews.co.id, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa siang.

Jefridin enggan berbicara banyak dengan alasan khawatir pernyataannya dipelintir sebagian orang. "Atau tanya pak wali saja," kata dia dan langsung masuk ke dalam mobilnya. 

Sementara itu di Batam, demo berlangsung memanas. Gesekan antara mahasiswa dengan kepolisian pun sempat terjadi.

Baca: Desak Wako Copot Sekda Batam, Mahasiswa Bawa Pocong dan Keranda Mayat

Wakil Ketua I DPRD Batam Zainal Abidin meminta mahasiswa bersabar dalam waktu 2-3 hari. Alasannya, legislatif butuh waktu untuk membuat keputusan.

"Tadi saya lagi pimpin rapat jadwal kegiatan DPRD Maret ini, baru saya turun.Pak ketua lagi di Palu jadi nanti ketika dia pulang saya akan koordinasikan rapim ini. Saya minta 2-3 hari untuk mengadakan rapim ini. Nanti saya sendiri yang memimpin rapim ini," katanya. 

Baca: Geram Merasa Dibohongi, Massa: Anggota DPRD Batam Pembohong

Zainal juga meminta mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk pulang terlebih dahulu dan menunggu kepastian dari rapat selanjutnya. 

"Kami meminta adik-adik sabar dulu, pulang dulu, nanti kita akan undang Pak Kapolsek juga untuk ikut rapat ini, paling lambat 4 hari. Kami meminta adik mahasiswa juga tahu, Apa keputusan kita hanya memberikan rekomendasi bukan eksekusi," ujarnya. 

(das/tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews