Petugas BP2RD Babat Puluhan Spanduk Liar di Batuaji

Petugas BP2RD Babat Puluhan Spanduk Liar di Batuaji

Petugas BP2RD Kota Batam mencopot spanduk liar di kawasan Batuaji. (Foto: Yude/batamnews(

Batam - Puluhan spanduk liar yang dipasang di pepohonan sepanjang jalan protokol Batuaji, dibabat habis oleh petugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Selasa (26/2/2019) pagi.

Penertiban spanduk, baliho dan banner ini ditertibkan selain menyalahi aturan, juga karena masa berlakunya sudah habis. Selain itu, keberadaannya yang dipasang di pepohonan merusak pemandangan dan estetika kota.

Koordinator Penertiban BP2RD, Iskandar mengatakan, penertiban di mulai dari kawasan jalan protokol sepanjang jalan Panbil Industri, Batamindo hingga terus menelusuri ke arah jalan sepanjang Batuaji.

Lanjut Iskandar, penertiban ini sesuai dengan arahan dari pimpinan BP2RD yang menyuruh mencopot sepanjang jalan protokol.

“Penertiban kita fokuskan pada spanduk, banner dan baliho yang telah kedaluwarsa dan juga yang dipasang di pepohonan," ujarnya di lokasi.

Namun, untuk perihal spanduk kampanye yang menyalahi aturan. Iskandar menyebutkan itu bukan wewenangnya.

“Perihal spanduk caleg, kalau yang di pohon itu kita cabut, tetapi kalau yang dipancang pakai kayu di sepanjang jalan, itu sendiri tugasnya Bawaslu," katanya.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews