Karimun Peroleh Kuota 25 Ribu Sertifikat Tanah Gratis Tahun Ini

Karimun Peroleh Kuota 25 Ribu Sertifikat Tanah Gratis Tahun Ini

Ilustrasi.

Karimun - Sebanyak 25 ribu sertifikat tanah akan diberikan kepada masyarakat Karimun, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019.

Pembagian sertifikat tanah gratis tersebut, kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Kuota di tahun 2018 sebanyak 15 ribu, dan meningkat menjadi 25 ribu di 2019.

"Untuk kuota tahun ini, Karimun paling banyak di Kepulauan Riau, yaitu sebanyak 25 ribu," ujar Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Karimun, Jemmy Dolly, Senin (25/2/2019).

Saat ini, lanjut Jemmy, pihak BPN Karimun masih memberikan penyuluhan di seluruh wilayah Karimun dengan menyisir setiap kecamatan, hingga pulau-pulau.

Dari kuota tersebut, 20 ribu akan dipergunakan untuk penerbitan sertifikat, sementara 5 ribu kuota untuk pemetaan.

"Hingga saat ini baru ada sekitar 500an, karena untuk yang tahun 2019 belum banyak yang mengetahui bahwa ada pembagian sertifikat gratis. Maka kita melakukan penyuluhan dahulu," ucapnya.

Jemmy juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah, untuk segera mendaftar.

"Segera mengajukan ke BPN terkait penerbitan sertifikat, mumpung gratis nih," kata dia.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews