DPRD Kepri: Lanjutkan Pembangunan Monumen Bahasa Melayu

DPRD Kepri: Lanjutkan Pembangunan Monumen Bahasa Melayu

Perspektif Monumen Bahasa Melayu (MBM) di Tanjungpinang. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri meminta proses lanjutan pembangunan Monumen Bahasa Melayu (MBM) di Pulau Penyengat dilakukan terbuka. 

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya meminta pembangunan monumen segera dilanjutkan namun tetap memperhatikan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek tersebut. 

"Kita setuju dengan kelanjutan monumen bahasa ini, namun itu harus sesuai aturan," ujar Jumaga, belum lama ini. 

Monumen Bahasa Melayu adalah cara mengingat bahwa Provinsi Kepri sebagai sejarah perkembangan bahasa Indonesia yang dimulai dari Pulau Penyengat, Tanjungpinang.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bahtiar mengatakan, terkait hasil audit BPKP Provinsi Kepri terhadap proyek MBM sudah keluar sejak 2015 lalu. Namun, pada tahun 2018 lalu Gubernur Kepri Nurdin Basirun kembali mengajukan permintaan kepada BPKP untuk melakukan audit terhadap proyek yang mangkrak tersebut.

“Untuk hasil audit yang diajukan tahun 2018 lalu, kemungkinan masih dalam proses. Sebab, sampai saat ini Inspektorat Kepri belum menerima tembusan hasil audit itu,” ujar Mirza

Mirza mengatakan, proyek tersebut juga sedang dalam proses penyelidikan pihak Polda Kepri. Baru dua minggu lalu dirinya dimintai keterangan Polda kepri terkait proyek tersebut. 

"Tentunya kami menghargainya proses hukum tersebut,” kata Mirza seperti di halaman kepriprov.go.id.

Proyek MBM ini sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Namun, tak kunjung selesai karena terkendala administrasi maupun secara hukum. 

Bahkan tahun ini Pemprov Kepri tidak mengalokasikan lagi anggaran untuk melanjutkan proyek yang pernah dianggarkan sebesar Rp 17 miliar tersebut. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sumber Tenaga Baru (STB).

Sampai saat ini kondusi monumen masih terbangkalai. Hanya terdapat puing pondasi bangunan yang tidak terawat.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews