Legislatif Belum Beri Lampu Hijau Penundaan Kenaikan PPJU

Legislatif Belum Beri Lampu Hijau Penundaan Kenaikan PPJU

Ilustrasi lampu penerangan jalan umum.

Batam - Pemerintah Kota Batam belum mendapat lampu hijau dari DPRD terkait permintaan penundaan kenaikan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). 

Sejauh ini tarif PPJU masih menggunakan tarif lama, yakni sebesar 6 persen bagi pelanggan listrik untuk rumah tangga dan bisnis.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan pihaknya berencana akan kembali menyurati DPRD Kota Batam. 

"Hingga saat ini belum ada jawaban dari DPRD. Kita sudah konsultasi bagian hukum. Minggu ini kita akan surati DPRD Batam," ujarnya, kemarin.

Mengacu pada pasal 31 ayat 1 Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah , tarif PPJU bagi pengguna rumah tangga ditetapkan tujuh persen. Sedangkan bagi pelanggan bisnis ditetapkan delapan persen, atau naik dua persen dari tarif sebelumnya.

Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, apapun yang menjadi keputusan DPRD, sifatnya kolektif kolegial atau kesepakatan bersama DPRD Batam. 

Permintaan penundaan PPJU oleh Pemko Batam beberapa waktu lalu sudah didisposisikan setiap komisi. Laporan pembahasan dari komisi terkait belum diberikan ke pimpinan.

"Kalau itu (penundaan PPJU) saya putuskan pribadi, berarti DPRD saya sendiri dong. Makanya saya menunggu, karena aturannya seperti itu. Apapun hasil pembahasan di komisi nanti kita rapimkan (Rapat Pimpinan), sehingga menjadi keputusan bersama lembaga DPRD Batam," katanya. 

Nuryanto menambahkan pentingnya dilakukan pembahasan di komisi karena penundaan kenaikan tarif PPJU ini telah tertuang di Perda. Secara teknis DPRD harus mengkaji, sehingga hal ini tidak melanggar aturan. Apalagi penundaan dilakukan untuk kedua kali.

"Artinya dasar DPRD sepakat dan tidak sepakat, setuju tidak setuju harus ada rekomendasi dari komisi terkait. Kalau aku ngomong pribadi, gak ada persoalan terkait penundaan kenaikan tarif PPJU," ucapnya.

(das)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews