Polsek Tanjungpinang Timur Ajak Warga Hindari Pembakaran Lahan

Polsek Tanjungpinang Timur Ajak Warga Hindari Pembakaran Lahan

Bhabinkamtibmas Kota Piring, Bripka Em Sitompul melakukan sosialisasi tentang bahaya membakar lahan kepada warga di Kampung Melayu (Foto:Ist)

Tanjungpinang - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengajak seluruh warga di wilayah hukumnya untuk menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Upaya ajakan tersebut dilakukan langsung dengan cara menyambangi warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat. Seperti yang dilalukan Bhabinkamtibmas Kota Piring, Bripka Em Sitompul di Kampung Melayu, Kota Piring, Rabu (13/2/2019) siang.

"Kegiatan menyambangi warga di lapangan ini, sebagai bentuk sosialisasi stop membakar kebun, hutan dan lahan. Karena, akibat dari pembakaran ini, bisa menyebabkan kerusakan ekosistem serta membahayakan kesehatan," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya kepada Batamnews.co.id, Rabu (13/2/2019).

Lanjut dia, bahaya lain dari pembekaran lahan saat musim panas seperti sekarang ini yaitu, api mudah menjalar kemana-mana dengan cepat. Selain itu, warga yang melakukan pembakaran lahan juga bisa dipidana, terlebih lagi ketika merugikan banyak orang.

"Pada kesempatan sambang tersebut, Bhabin juga melakukan dialogi dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Seperti ajakan untuk selalu menjaga lingkungannya tetap aman kondusif," ujarnya.

Kemudian, warga diminta agar bijak dalam penggunaan media sosial (Medsos), jika menerima atau mendapatkan sesuatu berita agar disaring kebenarannya sebelum di share ke khalayak ramai.

"Kepada warga, kami juga mengimbau jika dilingkungan ada kejadian atau gangguan Kamtibmas, dapat segera menghubungi Bhabinkamtinmas," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews